Sabtu, 02 Mei 2026

Anak Funk Penikam Ibu Mertua Saat Salat Subuh Diciduk di Pekanbaru

Faliruddin Lubis - Sabtu, 02 Mei 2026 09:49 WIB
Anak Funk Penikam Ibu Mertua Saat Salat Subuh Diciduk di Pekanbaru
IST/Habibi
Terduga Pelaku Penusukan Mertua saat Diamankan Polisi di Pekanbaru dan Mapolsek Torgamba

Kini, "Menantu Maut" tersebut telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Torgamba untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 466 Ayat 2 Subsider 466 UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) tentang Penganiayaan Berat.

Baca Juga:

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kriminalitas di wilayah hukum Torgamba. Pelaku sudah kami amankan dan akan menjalani proses hukum maksimal," tegas AKP Sunipan Gurusinga. (HBB)

Penulis: Habibi

Baca Juga:

Kolase foto : Terduga Pelaku Penusukan Mertua saat Diamankan Polisi di Pekanbaru dan Mapolsek Torgamba

Tags
beritaTerkait
Sikat Komplotan Pencuri Ternak, Polres Labusel Selamatkan Lembu Kurban, Warga: Terimakasih
Kapolres Labusel Tekankan Sinergi Pekerja dan Pemerintah
Penangkapan Pelaku Perusakan Mobil Sesuai Prosedur, Begini Modusnya
Polres Labusel Libas Jaringan Sabu Torgamba, Bandar dan Pengedar Digasak
Hujan Deras dan Angin Kencang Terjang Labusel, Belasan Rumah Rusak, Kanopi  Masjid Roboh
Motifnya Tak Syor Korban Berteriak Saat Berpapasan
komentar
beritaTerbaru