Sabtu, 20 Juni 2026

Anak Funk Penikam Ibu Mertua Saat Salat Subuh Diciduk di Pekanbaru

Faliruddin Lubis - Sabtu, 02 Mei 2026 09:49 WIB
Anak Funk Penikam Ibu Mertua Saat Salat Subuh Diciduk di Pekanbaru
IST/Habibi
Terduga Pelaku Penusukan Mertua saat Diamankan Polisi di Pekanbaru dan Mapolsek Torgamba

Kini, "Menantu Maut" tersebut telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Torgamba untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 466 Ayat 2 Subsider 466 UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) tentang Penganiayaan Berat.

Baca Juga:

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kriminalitas di wilayah hukum Torgamba. Pelaku sudah kami amankan dan akan menjalani proses hukum maksimal," tegas AKP Sunipan Gurusinga. (HBB)

Penulis: Habibi

Baca Juga:

Kolase foto : Terduga Pelaku Penusukan Mertua saat Diamankan Polisi di Pekanbaru dan Mapolsek Torgamba

Tags
beritaTerkait
Dramatis! Polres Labusel Gulung Bandar Sabu di Perkebunan Torgamba, Pemasoknya Wanita Bro!
Bertemu di Lapas, Uang Hasil Kejahatan Buat Judol, Beli Narkoba hingga Sewa Cewek
Bupati Tegaskan Pengadaan Pemerintah Harus Transparan dan Kompetitif
6,8 Kg Ganja Ditemukan di Lapas Sidimpuan, 4 Napi Ditangkap, Ini Perannya...
Bukannya Tobat, Cowok Residivis Cabul Perkosa dan Gasak Kereta Cewek Bekas Teman Kerjanya
Jasad Dimasukkan Karung Dibuang di Bawah Jembatan, Mobilnya Dibawa Kabur
komentar
beritaTerbaru