Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026, Ini Kata Erick Thohir
Erick Thohir Buka Suara! PSSI Evaluasi Timnas Indonesia Usai Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026.
Sport 22 menit lalu
POSMETRO MEDAN,BELAWAN — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) PolresPelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembakaran rumah secara sengaja yang terjadi di Jalan Pulau Irian Lingkungan XI, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial C (23), warga Kampung Kurnia, Belawan Bahari, pada Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 14.20 WIB di kawasan Jalan Yos Sudarso Simpang Sicanang.
KapolresPelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi Nomor LP/B/663/VIII/2025/SPKT/PolresPelabuhan Belawan/Polda Sumut.
Baca Juga:
Peristiwa pembakaran tersebut terjadi pada Jumat, 22 Agustus 2025 sekitar pukul 00.30 WIB. Saat kejadian, korban bernama Nurmala tengah berada di rumah saudaranya yang tidak jauh dari lokasi. Korban kemudian diberitahu warga bahwa rumahnya terbakar.
"Ketika korban tiba di lokasi, api sudah membesar dan menghanguskan rumah beserta barang-barang di dalamnya. Selain rumah korban, rumah warga lainnya juga turut terbakar," jelas Kapolres.
Baca Juga:
Dari hasil penyelidikan, diketahui rumah korban diduga dibakar menggunakan bom molotov yang dilempar oleh para pelaku. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp300 juta.
Penangkapan pelaku dilakukan setelah Tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim PolresPelabuhan Belawan menerima informasi terkait keberadaan tersangka. Tim yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Marcellino T.S. Damanik, S.Tr.K langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku ikut membuat dan melempar bom molotov untuk membakar rumah korban bersama sejumlah rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.
"Pelaku mengakui menggunakan sekitar 10 botol bom molotov dalam aksi tersebut. Saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya yang terlibat," lanjut AKBP Rosef Efendi.
Selain itu, hasil pemeriksaan juga menunjukkan bahwa pelaku positif menggunakan narkoba.
Erick Thohir Buka Suara! PSSI Evaluasi Timnas Indonesia Usai Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026.
Sport 22 menit lalu
Tak Kenal Lelah, Babinsa Koramil 06/Perdagangan Terjun Langsung Bantu Petani Tanam Padi.
Sumut 28 menit lalu
Pengendara Honda CBR Tewas Tabrak Truk di Pulo Bandring Asahan.
Peristiwa 33 menit lalu
Kunjungi Moderamen GBKP, Bupati Karo Serahkan Surat Pernyataan Resmi Penyerahan Aset RSUD Kabanjahe.
Sumut 58 menit lalu
Polres Batu Bara kembali mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkotika.
Sumut satu jam lalu
Kecamatan Medan Tembung Gelar Gotong Royong Massal di Jalan Taduan.
Medan satu jam lalu
Polsek Medan Area Evakuasi Mayat Pria Pinggir Sungai Denai Tak Ada Tanda Kekerasan, Diduga Kesetrum Alat yang Digunakan
Medan 2 jam lalu
Di Bawah Kepemimpinan Wali Kota Wesly, Pematangsiantar Lokasi Ceremonial Start Sumut Rally 2026 FIA APRC Round 3 dan IMI National Round 4
Sport 2 jam lalu
Polsek Air Batu berhasil mengungkap dugaan tindak pidana narkotika.
Peristiwa 2 jam lalu
Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Babinsa Bosar Maligas Hadiri Sosialisasi Bersama Mahasiswa KKN.
Sumut 3 jam lalu