Hancurkan Uzbekistan 5-0, Bang Dodo Rusak Rekor Messi!
Rusak Rekor Lionel Messi! Cristiano Ronaldo Jadi Pencetak Gol Tertua Kedua di Piala Dunia Usai Hancurkan Uzbekistan
Sport 17 menit lalu
POSMETRO MEDAN,BELAWAN — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) PolresPelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembakaran rumah secara sengaja yang terjadi di Jalan Pulau Irian Lingkungan XI, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial C (23), warga Kampung Kurnia, Belawan Bahari, pada Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 14.20 WIB di kawasan Jalan Yos Sudarso Simpang Sicanang.
KapolresPelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi Nomor LP/B/663/VIII/2025/SPKT/PolresPelabuhan Belawan/Polda Sumut.
Baca Juga:
Peristiwa pembakaran tersebut terjadi pada Jumat, 22 Agustus 2025 sekitar pukul 00.30 WIB. Saat kejadian, korban bernama Nurmala tengah berada di rumah saudaranya yang tidak jauh dari lokasi. Korban kemudian diberitahu warga bahwa rumahnya terbakar.
"Ketika korban tiba di lokasi, api sudah membesar dan menghanguskan rumah beserta barang-barang di dalamnya. Selain rumah korban, rumah warga lainnya juga turut terbakar," jelas Kapolres.
Baca Juga:
Dari hasil penyelidikan, diketahui rumah korban diduga dibakar menggunakan bom molotov yang dilempar oleh para pelaku. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp300 juta.
Penangkapan pelaku dilakukan setelah Tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim PolresPelabuhan Belawan menerima informasi terkait keberadaan tersangka. Tim yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Marcellino T.S. Damanik, S.Tr.K langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku ikut membuat dan melempar bom molotov untuk membakar rumah korban bersama sejumlah rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.
"Pelaku mengakui menggunakan sekitar 10 botol bom molotov dalam aksi tersebut. Saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya yang terlibat," lanjut AKBP Rosef Efendi.
Selain itu, hasil pemeriksaan juga menunjukkan bahwa pelaku positif menggunakan narkoba.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan menegaskan bahwa Polda Sumut memberikan perhatian serius terhadap setiap tindak pidana yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, terlebih aksi pembakaran yang dapat membahayakan keselamatan warga.
"Polda Sumut mengapresiasi langkah cepat PolresPelabuhan Belawan dalam mengungkap kasus ini. Terhadap pelaku lainnya yang terlibat, kami pastikan akan terus dilakukan pengejaran hingga seluruhnya berhasil diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Kombes Pol Ferry Walintukan.
Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara, melakukan penyitaan barang bukti, serta memburu pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian.
PolresPelabuhan Belawan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.(HPS)
Rusak Rekor Lionel Messi! Cristiano Ronaldo Jadi Pencetak Gol Tertua Kedua di Piala Dunia Usai Hancurkan Uzbekistan
Sport 17 menit lalu
Cuaca kota Medan hari ini diprakirakan bakal diselimuti awan. Sebagian cerah berawan.
Medan 26 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Persidangan dugaan korupsi proyek pengadaan papan tulis interaktif (Smart Board) SMP Negeri seKota Tebing Tinggi Ta
Peristiwa 5 jam lalu
Korban kebakaran Pajak Parluasan (pasar Dwikora) diberi dukungan Psikososial oleh Pemko Pematangsiantar.
Sumut 10 jam lalu
Duh, Anak 6 tahun dilaporkan tenggelam di sebuah kolam hingga nyawanya tak tertolong lagi.
Peristiwa 10 jam lalu
Tanggapan Miroslav Klose saat Rekor Gol Piala Dunia Miliknya Dilampaui Lionel Messi.
Sport 11 jam lalu
Dukun Ghana Klaim Kutuk Harry Kane di Piala Dunia 2026, Benarkah Bisa Pengaruhi Duel Inggris vs Ghana?
Sport 11 jam lalu
Wanita Aceh Dibunuh di Malaysia Sedang Hamil, Perut Diinjak hingga Melahirkan
Peristiwa 12 jam lalu
Dugaan Korupsi di Bank Plat Merah, Kejati Sumut Periksa Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap.
Medan 12 jam lalu
Warga Komplek Tempo Protes Akses Perguruan Cendekia, Minta Kesepakatan Tahun 2020 Dijalankan.
Medan 13 jam lalu