Jumat, 08 Mei 2026

Satres Narkoba Polres Langkat Sikat Peredaran Sabu, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Salamuddin Tandang - Jumat, 08 Mei 2026 15:01 WIB
Satres Narkoba Polres Langkat Sikat Peredaran Sabu, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
Ist
Satresnarkoba Polres Langkat amankan DP (35) warga Kecamatan Wampu dan HS (20) warga Kecamatan Stabat.

Hasil tes urine terhadap keduanya menunjukkan positif mengandung metamfetamin.

Selain melakukan penindakan, Polres Langkat juga mengedepankan sinergitas bersama masyarakat dan perangkat desa.

Baca Juga:

Dalam kegiatan tersebut, personel Satresnarkoba turut didampingi Kepala Dusun Ampera I dan II Desa Stabat Lama.

Polisi juga melakukan koordinasi dengan aparat desa agar terus melakukan pemantauan dan segera melaporkan apabila ditemukan aktivitas peredaran narkotika di wilayahnya.

Baca Juga:

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa Polres Langkat akan terus hadir dan bertindak tegas terhadap segala bentuk peredaran narkotika yang merusak masyarakat.

"Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Langkat, setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat melalui langkah-langkah kepolisian yang profesional dan terukur, ini merupakan komitmen Polri dalam melindungi masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif," tegas Kapolres Langkat.

Masyarakat dan tokoh dusun setempat turut mengapresiasi tindakan cepat Polres Langkat dalam merespons keresahan warga terkait aktivitas narkotika di Desa Stabat Lama.

Polres Langkat juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

Untuk pelayanan cepat kepolisian dan pengaduan masyarakat, dapat menghubungi Call Center 110 Polri secara gratis sebagai bentuk pelayanan prima Polri kepada masyarakat.(HPL)

Tags
beritaTerkait
Bupati Bersama Forkopimda Musnahkan Sabu Tangkapan BNNK Deli Serdang
Bupati Labura "Geruduk" Kejari Labuhanbatu, Boyong Sekda Hingga Jajaran OPD: Ada Apa?
Rico Waas Gercep Eksekusi 3 Jalan Rusak:1 Dipatching, 2 Dibeton Bulan ini!
Rico Waas Dorong Belawan Jadi Pusat Event Religi, Festival Budaya Islam Siap di Gelar
Usai Apel, Kalapas Lhokseumawe Ajak Kepala BNN dan Kapolres Razia Kamar Napi
PN Medan Tolak Praperadilan PPK & Kontraktor RS Pratama Nias, Kejari Gunungsitoli Lanjut Usut Korupsi Rp38,5 M
komentar
beritaTerbaru