Kamis, 14 Mei 2026

Pra Rekon Dugaan Pembunuhan Rifin Digelar Di Tiga Kabupaten-Kota

Administrator - Senin, 16 Juni 2025 18:54 WIB
Pra Rekon Dugaan Pembunuhan Rifin Digelar Di Tiga Kabupaten-Kota
IST
Pra rekonstruksi di rumah korban di Perbaungan.

POSMETRO MEDAN, Medan- Penyidik Satreskrim Polresta Deliserdang menggelar pra rekonstruksi (Rekon) kasus dugaan pembunuhan terhadap korban, Rifin alias Achien 23, warga Jalan Anggur Perumahan Serdang Indah, Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Pra rekonstruksi yang dimulai sejak Sabtu (14/6) hingga Minggu (15/6) dini hari berlangsung di 3 (tiga) kabupaten-kota Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yakni masing-masing Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Kabupaten Deliserdang dan Kota Medan.

Pra rekonstruksi yang dipimpin Kanit Pidum Satreskrim Polresta Deliserdang Iptu Jimmy Depari dengan dihadiri ibu kandung korban Biengo 61, abang kandung korban Rudi Irawan alias Akhun 28, Kuasa Hukum korban yakni Mardi Sijabat SH dan Sharon SH.

Baca Juga:

Sementara dua orang saksi juga dihadirkan bibi korban (adik kandung dari ayah) berinisial J dan anaknya, serta kuasa hukumnya.

Baca Juga:

Dalam pra rekonstruksi sejumlah petugas Kepolisian yang turun di antaranya Inafis Satreskrim Polresta Deliserdang dan Inafis Poldasu bersama Unit Pidum Satreskrim Polresta Deliserdang.

Pra rekonstruksi di lokasi korban dikabarkan tewas akibat laka lantas di areal Perkebunan Sawit, Desa Emplasmen Kualanamu Kecamatan Beringin. (foto Ist)

Adegan pertama diawali ke rumah korban di Perbaungan, Kabupaten Sergai dimana lokasi ini dimulai dari bibi korban datang untuk menjemput atau mengajak korban, ibu korban serta satu tetangga korban untuk pergi membeli telur ayam di Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang.

Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Mantan Suami pun Nyaris Dihabisi, Pelaku Sempat Beri Uang Rp50 Ribu
Siasat Licik Menantu di Pekanbaru, Otak Perampokan Mertua hingga Pesta Narkoba di Medan
Pelaku Terpengaruh Ekstasi Hingga Nekat Menghabisi
2 Tersangka Penikam Nus Kei Terancam Hukuman Mati, Motifnya Balas Dendam
Wanita dalam Boks di Medan Dipiting, Leher Dililit Lalu Disetubuhi saat Kritis
Pelaku Utama Ngaku Kenal Melalui MiChat, Diduga Bertengkar di Kamar Hotel
komentar
beritaTerbaru