Minggu, 28 Juni 2026

Sindikat Pencuri Sawit Disikat, 3 Pelaku dan Mobil Pick-Up Diringkus, Penadah Dikejar

Faliruddin Lubis - Rabu, 13 Mei 2026 10:29 WIB
Sindikat Pencuri Sawit Disikat, 3 Pelaku dan Mobil Pick-Up Diringkus, Penadah Dikejar
IST/habibi
Barang bukti yang diamankan.

Penyelidikan kini berkembang ke arah pengejaran seorang berinisial MK. Pria tersebut diduga kuat sebagai penadah sekaligus pemilik mobil pick-up yang digunakan para pelaku untuk mengangkut hasil jarahan.

Selain mengamankan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 16 janjang buah sawit segar dan satu unit mobil pick-up hitam tanpa nomor polisi. AKP Sunipan Gurusinga kembali mengingatkan masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian.

Baca Juga:

"Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor ke Call Center 110 Polres Labuhanbatu Selatan atau ke Polsek terdekat apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan masing-masing. Sinergi masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif," tegas AKP Sunipan Gurusinga.

Ketiga tersangka, lanjutnya, kini mendekam di sel tahanan Polsek Torgamba dan dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf g dan/atau Pasal 476 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana.

Baca Juga:

"Dengan pasal pencurian secara bersama-sama ini, para pelaku terancam hukuman maksimal hingga tujuh tahun penjara" tandas AKP Sunipan. (HBB)

Tags
beritaTerkait
Komplotan Pencuri Motor Ditangkap Polrestabes Medan
Marak! Pencurian Sawit di Lahan Milik RGO, Kinerja Kepala Desa Besilam Bukit Lembasa Dipertanyakan
Hari Krida Pertanian 2026, Momentum Perkuat Kedaulatan Pangan dan Kesejahteraan Petani Karo
Gasak Rumah Warga Lagi Pergi Berobat, Pria Ini dan 2 Penadahnya Nyangkut
Kapolres Labuhanbatu Pimpin Press Release Pengungkapan Kasus Dugaan Penganiayaan yang Mengakibatkan Korban 'MD'
Spesialis Maling Besi Tower di Binjai Barat Kena Ciduk
komentar
beritaTerbaru