Senin, 25 Mei 2026

Astaga! Nenek Pergoki Cucunya Dianuin Kakek-kakek di Warungnya

Faliruddin Lubis - Minggu, 24 Mei 2026 14:45 WIB
Astaga! Nenek Pergoki Cucunya Dianuin Kakek-kakek di Warungnya
IST
Kakek berinisial SL (65) diamankan Polres Asahan.

POSMETRO MEDAN,Asahan - Polres Asahan menangkap seorang pria berinisial SL (65), yang diduga melakukan tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap seorang anak perempuan berusia 13 tahun, di Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan.

Pelaku diamankan aparat kepolisian setelah mendapat laporan dari Call Center 110 dari warga, dimana saat itu rumah pelaku sudah dikepung oleh masyarakat yang geram.

Kapolres Asahan, Revi Nurvelani saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (22/5/2026), membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, bahwa peristiwa itu terungkap ketika nenek korban curiga, dan mendatangi cucunya yang tak kembali pulang setelah disuruh belanja ke warung milik pelaku.

Baca Juga:

"Nenek korban curiga cucunya kok belum pulang-pulang. Kemudian disusul ke warung milik pelaku dan melihat korban sedang dicabuli," kata Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Immanuel P Simamora.

Peristiwa itu diketahui terjadi pada Selasa, 5 Mei 2026 pukul 10:00 WIB. Keluarga yang tak terima, kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Asahan dan setelah melalui pemeriksaan dan penyelidikan korban dapat diamankan pada Senin (18/5/2026).

Baca Juga:

"Korban saat ini sudah diamankan dan dimintai keterangan," ujarnya.

Polisi kini menerapkan Pasal 415 huruf (b) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP atas perbuatan pelaku. (Metro7)

Tags
beritaTerkait
Begal Pelajar, 3 ABG Nyangkut, 1 Lagi DPO
Nenek Pencari Batu Tewas Tertimbun Tanah Longsor
Astaga!  Oknum Pegawai Dishub Labusel Diduga Cabuli Anak Tiri, Polisi Obrak-Abrik TKP
Nenek 60 Tahun Ditemukan Membusuk dalam Rumah
Mabuk! Tak Syor Diusir, Kakek-kakek Sayat Leher Pemilik Kedai
Kakek Lulus SMA di Usia 70 Tahun, Kisahnya Tuai Pujian Netizen
komentar
beritaTerbaru