Senin, 24 Agustus 2026

Seorang Pria Ditangkap di Kisaran, Simpan Sabu 44,27 Gram dan 3 Butir Pil Ekstasi

P. Silalahi - Minggu, 23 Agustus 2026 15:00 WIB
Seorang Pria Ditangkap di Kisaran, Simpan Sabu 44,27 Gram dan 3 Butir Pil Ekstasi
facebook @Balai polres
Terduga pelaku berinisial S yang ditangkap di Kisaran, Asahan bersama barang bukti.

POSMETRO MEDAN- Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan menggerebek sebuah rumah di Jalan Pattimura, Lingkungan II, Kelurahan Kisaran Barat, Kecamatan Kisaran Barat, pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 00.20 WIB.

Penggerebekan ini setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penguasaan narkotika.

Dalam operasi itu, petugas mengamankan seorang pria berinisial S (38).

Baca Juga:

Dari hasil penggeledahan, --sebagaimana disiarkan dalam sebuah postingan anonim facebook @balai Polres yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Minggu 23 Agustus 2026-- polisi menemukan 19 bungkus plastik klip berisi diduga sabu dengan berat 44,27 gram serta 3 butir pil yang diduga ekstasi dengan berat bruto 1,72 gram.

Berdasarkan pemeriksaan awal, terduga pelaku S mengaku barang itu diperoleh dari seorang pria berinisial H di wilayah Kota Tanjungbalai.

Baca Juga:

Tersangka dan seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Asahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Gunawan Effendi, S.H menyebut pihaknya masih mendalami perkara ini untuk mengungkap sumber barang dan kemungkinan keterlibatan jaringan lain.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Asahan.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Pekerja Pengaspalan Asal Bekasi Luka-luka Tertabrak Truk Tangki di Asahan
Menteri Imipas Harus Tegas, Bila Terbukti Harus Dicopot
Gerebek Rumah, 1 Pria Diamankan, Sabu dan Pil Ekstasi Disita
Kasat Samapta Pimpin Pelatihan Pleton Dalmas
Sepekan, Polres Paluta Amankan 5 Tersangka Kasus Peredaran Narkotika
Pengedar Sabu di Desa Sibargot Dicokok, 8,42 Gram Sabu Diamankan
komentar
beritaTerbaru