Imigrasi Belawan Terima Kunjungan Tim Labfor Ditintel, Perkuat Pengawasan Dokumen Perjalanan
POSMETRO MEDAN Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan menerima kunjungan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Direktorat Intelijen Keimigrasi
Medan 4 jam lalu
Posmetro Medan, BINJAI - Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil menangkap 4 (empat) orang laki-laki yang sedang mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu dengan inisial F (37), KS (55), AM (38) & S alias IPIN (33).
Komitmen terhadap pemberantasan narkoba ini terus ditunjukkan Polres Binjai, melalui operasi under cover oleh Satnarkoba Polres Binjai sehingga berhasil menangkap 4 (empat) pria yang diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah hukum polres Binjai, "ucap Kasat Narkoba Binjai AKP Ismail Pane, S.H., M.H,Jum'at,(29/5/2026)
Adapun lokasi penangkapan terhadap para pengedar yaitu, pelaku KS (55) dan AM (38) ditangkap petugas di Jalan Banda Kelurahan Damai Binjai Utara pada Kamis (28/5/2026) pukul 19.00 wib.
Baca Juga:
Sedang pelaku S als IPIN (33) ditangkap di Jalan Ir. H. Juanda Kelurahan Timbang Langkat Binjai Timur, Jumat (29/5/2026) pukul 01.30 wib.
Kemudian terhadap pelaku F (37) di tangkap di Jalan Danau Poso Kelurahan Sumber Karya Binjai Timur , Kamis (28/5/2026) pukul 18.15 wib. Pelaku ini juga merupakan residivis dan sudah pernah dihukum tahun 2015 dengan kasus narkoba jenis ekstasi sebanyak 100 butir," jelas AKP Ismail Pane, S.H.,MH.
Baca Juga:
" Dari hasil penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat 3,02 gram, 1 buah timbangan elektrik, 1 buah skop terbuat dari plastik, 1 unit HP Android serta 2 bungkus plastik klip kosong.
Pengungkapan jaringan ini diawali dengan informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkoba yang langsung direspon oleh Kasat Narkoba Binjai AKP Ismail Pane, S.H., M.H., Tim diterjunkan untuk melakukan penyelidikan secara undercover di lokasi.,
Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Thn 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 ayat (1) huruf a UU. RI No.1 tentang KUHP Jo UU. RI No. 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, dengan hukuman penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun," pungkas Ismail Pane
Kapolres Binjai AKBP Mirzal menegaskan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Binjai dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
"Kami berkomitmen penuh memberantas narkoba serta peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika," tegas Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana
Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center 110 Polri. ( Oji )
POSMETRO MEDAN Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan menerima kunjungan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Direktorat Intelijen Keimigrasi
Medan 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN Medan, Harapan masyarakat Belawan untuk mendapatkan akses pendidikan yang lebih luas mulai menemukan titik terang. Wali Ko
Medan 7 jam lalu
Nih Tips Jaga Kesehatan Dinkes Pematangsiantar Akibat Asap Karhutla, Masker Dibagibagi ke Warga.
Sumut 15 jam lalu
Toyota Innova Terperosok ke Beram Jalan di Wilkum Polres Karo.
Peristiwa 16 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Taput Kepedulian terhadap kesehatan masyarakat kembali diwujudkan melalui aksi nyata. Di tengah ancaman kabut asap yang se
Peristiwa 18 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Taput Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara resmi menjadi tuan rumah penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V Ma
Sumut 19 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Taput Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S. Si., M. Si bersama Wakil Bupati Tapanuli Utara D
Sumut 20 jam lalu
Posmetro Medan, Karo Kodim 0205/Tanah Karo (TK) bekerja sama dengan Lumbung Pangan Sejahtera (LPI) dan Perum Bulog Cabang Kabanjahe menggel
Sumut 22 jam lalu
POSMETRO MEDAN Medan, Menyikapi kondisi kabut asap yang menyelimuti Kota Medan serta adanya informasi kualitas udara berada pada kategori
Medan 23 jam lalu
Posmetro Medan, Labuhanbatu Dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun Sei Tampang, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah H
Peristiwa 23 jam lalu