Selasa, 02 Juni 2026

Mencuri Laptop, 2 Pemulung Pakai Becak Kena Dor, Ternyata Residivis Guys...

Faliruddin Lubis - Selasa, 02 Juni 2026 11:11 WIB
Mencuri Laptop, 2 Pemulung Pakai Becak Kena Dor, Ternyata Residivis Guys...
HP/Ist
Satu tersangka saat menjalani perawatan.

POSMETRO MEDA,Medan -- Tim Khusus Anti Bandit Polsek Medan Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) satu unit laptop, di Jalan Ir. H. Juanda No. 85, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Medan Maimun.

Dalam pengungkapan tersebut, dua pelaku yang bekerja menjadi pemulung itu berhasil diamankan setelah sempat melakukan perlawanan terhadap petugas saat proses penangkapan.

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial SH (29) dan JRN (31), warga Kota Medan. Keduanya ditangkap pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 13.30 WIB, di Jalan Padang, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung.

Baca Juga:

Kapolsek Medan Kota, AKP Feriawan didampingi Kanit Reskrim Iptu Poltak M. Tambunan mengatakan, kedua pelaku merupakan pelaku pencurian satu unit laptop milik korban bernama Andro Yogi Yolish (38), seorang karyawan swasta yang berdomisili di Jalan Garu III, Kecamatan Medan Amplas.

"Benar, personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota telah mengamankan dua orang pelaku pencurian laptop. Saat dilakukan penangkapan, keduanya melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur yang berlaku," ujar AKP Feriawan kepada wartawan.

Baca Juga:

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu (29/5/2026) sekitar pukul 12.59 WIB. Saat itu korban baru kembali dari menunaikan salat Jumat, dan mendapati laptop miliknya yang sebelumnya berada di atas meja toko telah hilang.

Merasa curiga, korban kemudian memeriksa rekaman kamera CCTV yang terpasang di lokasi. Dari rekaman tersebut terlihat seorang pria yang diketahui sebagai pemulung mengambil laptop dari atas meja toko, lalu meninggalkan lokasi bersama rekannya menggunakan becak.

Menerima laporan korban, Unit Reskrim Polsek Medan Kota segera melakukan penyelidikan. Setelah mengumpulkan sejumlah keterangan dan petunjuk, polisi memperoleh informasi keberadaan para pelaku di kawasan Jalan Padang, Kecamatan Medan Tembung.

Dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Poltak M. Tambunan bersama Panit II Unit Reskrim, tim bergerak menuju lokasi dan mendapati kedua pelaku sedang berada di sebuah warung kelontong. Saat hendak diamankan, kedua pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri.

Petugas sempat memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan oleh para pelaku. Karena dinilai membahayakan dan terus berupaya kabur, petugas akhirnya melakukan tindakan tegas dan terukur hingga kedua pelaku berhasil dilumpuhkan.

Tags
beritaTerkait
Timsus Anti Begal Polres Binjai Amankan Sepeda Motor Hasil Curian Dari Langsa
Kembali Gempur Lokasi Peredaran Narkoba di Gang Nasional, 1 Bandar Diamankan Polisi
Sarang Narkoba di Gang Nasional Medan Kota Digerebek, 1 Pengedar Diciduk
2 Kali Masuk Penjara Tak Jera, Mencuri Lagi Di Gedung Bapera, Eh Diciduk Tim Tekab Polsek Medan Kota
Sikat 25 Janjang Sawit Warga jadi Buronan, 'Embek' Tak Berkutik Diringkus
Rumah Digerebek, 35 Orang Diduga Tukang Lodes Online Diangkut
komentar
beritaTerbaru