Rabu, 22 Juli 2026

Waspadai Ancaman Rokok Elektrik dalam Penyalahgunaan Narkotika

P. Silalahi - Selasa, 21 Juli 2026 16:00 WIB
Waspadai Ancaman Rokok Elektrik dalam Penyalahgunaan Narkotika
facebook @humas BNN RI
Seminar Nasional tentang peredaran rokok elektrik diadakan BNN RI.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai perkembangan penyalahgunaan vape memerlukan respons regulasi yang adaptif. Ia mendorong BNN menjadi leading sector bersama kementerian, lembaga, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya dalam merumuskan kebijakan yang komprehensif.

Selain menjadi forum diskusi mengenai dampak kesehatan, tata kelola, dan pengawasan rokok elektrik, seminar ini juga diikuti oleh unsur pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, tenaga kesehatan, guru Bimbingan Konseling (BK), Sobat Ananda Bersinar, organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan, serta berbagai pemangku kepentingan.

Baca Juga:

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya rokok elektrik serta kewaspadaan terhadap potensi penyalahgunaan narkotika melalui perangkat vape.

Melalui seminar nasional ini, BNN berharap terbangun komitmen bersama lintas sektor untuk memperkuat tata kelola peredaran rokok elektrik melalui kebijakan yang berbasis bukti, pengawasan yang terintegrasi, serta perlindungan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga:

Upaya ini sejalan dengan implementasi Program ANANDA BERSINAR dan Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam mewujudkan Indonesia Bersinar menuju Indonesia Emas 2045.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Kakanwil Ditjenpas Sumut Tegaskan Zero Handphone dan Narkoba
2 Terduga Pengedar Sabu Ditangkap Polres Toba, Barbut  3,43 Gram
Bupati Maya Hasmita: Rokok Elektrik Alias Vape Dilarang di Seluruh Wilayah Labuhanbatu!
Yayasan Rumah Sehat Harapan Santuni 25 Anak Yatim Binjai
Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik Sabu 3,12 Gram di Jalan Rakutta Sembiring
2 Remaja Main Pil Kepala Singa, Mau Dijual Lagi Eh.. Terciduk
komentar
beritaTerbaru