Sabtu, 18 Juli 2026

2 Terduga Pengedar Sabu Ditangkap Polres Toba, Barbut 3,43 Gram

P. Silalahi - Sabtu, 18 Juli 2026 04:04 WIB
2 Terduga Pengedar Sabu Ditangkap Polres Toba, Barbut  3,43 Gram
facebook @polres toba
2 terduga pengedar sabu 'menginap' di sel Mapolres Toba.

POSMETRO MEDAN- Tim Drugs Wolfa Sat Resnarkoba Polres Toba kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.

Berbekal info berharga dari masyarakat, 2 terduga pengedar sabu berinisial CT (27) dan RH (48) berhasil diamankan di Kecamatan Laguboti, pada Rabu (15/7/2026).

Baca Juga:

Kapolres Toba AKBP V.J Parapaga, S.I.K. melalui Kasat Resnarkoba Iptu Tri Pranata Purba, S.Sos., M.H seperti dirangkum dari sebuah postingan anonim facebook @Polres Toba yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Sabtu 18 Juli 2026 menjelaskan, penangkapan diawali dengan pengamanan terhadap CT di pinggir Jalan Sibarani, Desa Sibarani Nasampulu Namungkup.

Dari tangan CT, petugas menyita empat paket sabu dengan berat bruto 3,43 gram, satu unit handphone, satu unit sepeda motor, serta sejumlah barang yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.

Baca Juga:

Saat diinterogasi, CT mengaku memperoleh sabu itu dari seseorang berinisial RH.

Menindaklanjuti pengakuan itu, sekitar pukul 17.00 WIB petugas bergerak cepat dan mengamankan RH di kediamannya. RH mengakui telah menyerahkan narkotika jenis sabu kepada CT untuk diperjualbelikan.

Kedua pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Polres Toba guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Yayasan Rumah Sehat Harapan Santuni 25 Anak Yatim Binjai
Polres Tapanuli Tengah Amankan Pengedar Sabu di Kolang, Satu Orang Masih Buron
Polres Tapanuli Tengah Bekuk Seorang Nelayan Terkait Kasus Narkotika di Barus
Polres Tapanuli Tengah Bekuk Pemilik Sabu 3 Gram dari Kamar Hotel
Polres Labuhanbatu Selatan Ungkap Kasus Dugaan Peredaran Sabu dan Ekstasi
Polsek Berastagi Ungkap Kasus Sabu, 2 Tersangka Diamankan, 3 Pengguna Diusulkan Rehabilitasi
komentar
beritaTerbaru