Selain itu, penggunaan sel telur dan sperma harus berasal dari pasangan tersebut, bukan donor pihak ketiga.
Ketentuan ini dibuat untuk menjamin aspek hukum, etika, serta perlindungan terhadap anak yang lahir melalui teknologi reproduksi berbantu.
Baca Juga:
Karena itulah, rencana Denise yang ingin menjalani program bayi tabung tanpa suami menjadi sorotan dan bahan perdebatan di masyarakat.
Meski dihadapkan pada berbagai kritik, Denise Chariesta tetap optimistis dan fokus mempersiapkan diri secara fisik dan mental. Ia berharap mendapat dukungan dan doa dari orang-orang di sekitarnya agar proses bayi tabung yang dijalani berjalan dengan baik.
Baca Juga:
Kontroversi yang muncul menunjukkan bahwa isu teknologi reproduksi seperti bayi tabung masih menjadi topik sensitif di Indonesia, namun juga membuka ruang diskusi tentang hak individu dalam menentukan pilihan hidup.
Sementara itu, publik menantikan perkembangan selanjutnya dari perjalanan Denise Chariesta dalam mewujudkan impiannya memiliki bayi kembar melalui program bayi tabung.(Fajar)
Tags
beritaTerkait
komentar