Kamis, 11 Juni 2026
Optimalisasi PBJT Jasa Perhotelan serta PBJT Makanan dan Minuman

Bapenda Kota Medan Studi ke Kabupaten Badung

P. Silalahi - Kamis, 11 Juni 2026 14:00 WIB
Bapenda Kota Medan Studi ke Kabupaten Badung
ATN
Bapenda Kota Medan di Kabupaten Badung.

POSMETRO MEDAN- Dalam rangkaian kunjungan kerja studi tiru di Provinsi Bali, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan yang dipimpin Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian, didampingi para Kepala Bidang dan Kasubag.Umum melanjutkan agenda kunjungan ke Bapenda Kabupaten Badung.

Kedatangan rombongan Bapenda Kota Medan diterima Kepala Bidang Penetapan Bapenda Kabupaten Badung, Made Subianta Sudarma, didampingi jajaran Bapenda Kabupaten Badung.

Kunjungan ini bertujuan mempelajari strategi pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak daerah yang menjadi tulang punggung penerimaan Kabupaten Badung sebagai salah satu daerah dengan kontribusi sektor pariwisata terbesar di Indonesia.

Baca Juga:

Dalam pemaparannya, Bapenda Kabupaten Badung menjelaskan penerimaan pajak daerah menjadi sumber utama PAD dengan capaian realisasi yang terus menunjukkan tren positif.

Hingga Mei 2026, realisasi pajak daerah Kabupaten Badung telah mencapai sekitar Rp2,708 triliun dari target sebesar Rp8,735 triliun.

Baca Juga:

Salah satu sektor yang menjadi perhatian rombongan Bapenda Kota Medan adalah PBJT Jasa Perhotelan dan PBJT Makanan dan/atau Minuman, yang menjadi kontributor utama penerimaan pajak daerah Kabupaten Badung.

Kini jumlah wajib pajak PBJT Jasa Perhotelan tercatat mencapai 9.340 wajib pajak, sementara PBJT Makanan dan/atau Minuman mencapai 3.855 wajib pajak hingga Juni 2026.

Selain mempelajari potensi pajak sektor pariwisata, rombongan juga mendalami berbagai inovasi digitalisasi pajak daerah yang diterapkan Bapenda Kabupaten Badung.

Salah satu inovasi unggulan, katanya, penerapan Sistem Online Pajak Daerah yang mengintegrasikan pembayaran, pelaporan, penyetoran, dan pertukaran data perpajakan secara elektronik.

Sistem ini didukung mekanisme host to host dengan perbankan sehingga pembayaran pajak dapat tercatat secara real time ke kas daerah.

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Bapenda Kota Medan Studi Tiru ke Denpasar, Pelajari Strategi Optimalisasi PAD Berbasis Digital
Wow! Ada Festival Layang-Layang Piala Gubernur Sumut Bobby Nasution, Lihat Lokasinya
Satpol PP Kota Binjai Datangi Cafe Tabo Binjai yang Meresahkan
Mahasiswa FSH UIN Sumatera Utara Raih Juara IV Duta Muda Pendidikan Sumut 2026
Naik Bus Pariwisata, Kapolrestabes dan Wali Kota Medan Keliling Gereja Pantau Malam Natal
Gubernur Resmi Lepas Ratusan Offroader di Event Green International Xtreme Adventur 2025
komentar
beritaTerbaru