Lapas Muara Bungo dan Imigrasi Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi 39 Masyarakat
Lapas Muara Bungo dan Imigrasi Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi 39 Masyarakat di Kelurahan Pasir Putih.
Inter-Nasional 52 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Medan– Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menyatakan tidak dapat memproses laporan sejumlah kelompok masyarakat yang melaporkan dugaan penghinaan terhadap Wali Kota Medan, Bobby Nasution.
Laporan tersebut menyasar seorang pemuda asal Aceh yang diduga menyampaikan ujaran bernada kasar terhadap Bobby, istrinya Kahiyang Ayu, dan mertuanya, mantan Presiden Joko Widodo, melalui media sosial TikTok.
Kelompok-kelompok yang mengklaim sebagai relawan atau pendukung Bobby bahkan sempat menggelar aksi unjuk rasa di halaman Mapolda Sumut, menuntut agar pelaku segera ditangkap.
Baca Juga:
Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa laporan semacam itu bersifat delik aduan dan hanya bisa diproses jika dilaporkan langsung oleh pihak yang merasa dirugikan.
"Untuk kasus pencemaran nama baik, sesuai aturan, laporan harus disampaikan langsung oleh yang bersangkutan," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, Sabtu (21/6/2025).
Baca Juga:
Meskipun begitu, Ferry menambahkan bahwa laporan dari masyarakat tetap akan diterima dan dicatat. Namun, kepolisian hanya dapat menindaklanjuti laporan tersebut jika telah memenuhi unsur hukum yang berlaku, termasuk pelapor yang memiliki legal standing.
Dalam hukum pidana Indonesia, pencemaran nama baik merupakan delik aduan, artinya hanya pihak yang merasa dirugikan secara langsung yang dapat melaporkannya agar dapat diproses secara hukum.
Diketahui, setidaknya empat kelompok relawan telah melaporkan dugaan penghinaan tersebut ke Polda Sumut. Video yang menjadi pemicu laporan itu menampilkan seorang pemuda Aceh melontarkan kata-kata kasar dan tidak pantas kepada Bobby dan keluarganya. Video tersebut viral dan ditonton jutaan orang.
Sumber polemik bermula dari pernyataan Bobby Nasution yang mengusulkan pengelolaan bersama terhadap empat pulau di wilayah perbatasan Aceh Singkil dan Tapanuli Tengah.
Usulan tersebut menuai penolakan keras dari berbagai pihak di Aceh yang menganggap pulau-pulau tersebut merupakan wilayah kedaulatan Aceh.
Lapas Muara Bungo dan Imigrasi Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi 39 Masyarakat di Kelurahan Pasir Putih.
Inter-Nasional 52 menit lalu
Apel Gabungan Kecamatan Medan Selayang, Camat Medan Selayang Tekankan Peningkatan Kinerja Dan Pelayanan Terhadap Masyarakat.
Medan 58 menit lalu
Pererat Silaturahmi, Satukan Tokoh Medan, Rico Waas Dan Zakiyuddin Harahap Hadiri Halal Bihalal Di Rumah Afif Abdillah.
Medan satu jam lalu
Pelarian Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara Berakhir, Polda Sumut Amankan Tersangka Dugaan Penggelapan Dana Jemaat Rp 28 Miliar.
Peristiwa 2 jam lalu
Mistar Dua Kali Selamatkan Gawang Bulgaria, Timnas Indonesia Harus Puas jadi Runner Up FIFA Series 2026 Usai Takluk 01.
Sport 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Tanjung Morawa Tindak lanjut atas kunjungan ke SD Negeri 104240 Wonosari Kecamatan Tanjung Morawa pada Februari lalu kini d
Sumut 2 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Pemerintah daerah di Sumatera Utara menyatakan kesiapan untuk berkoordinasi dan menerima arahan dari Badan Pemeriksa
Medan 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN Aksi brutal sekelompok preman di Pasar Sukaramai Medan membuat koordinator lapangan perparkiran di pasar tersebut, Dandy Aul
Peristiwa 4 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap meninjau langsung progres pembangunan Sekolah Rakyat Kota Medan di Jalan
Medan 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, memimpin apel pagi di lingkungan Dinas Sumber Daya Air, Bina Ma
Sumut 5 jam lalu