Selasa, 01 Juli 2025

Rawa Ditimbun, Warga Belawan Terdampak: Ade Jonaprasetyo Desak KLHK Segel Lahan PT STTC

Administrator - Minggu, 22 Juni 2025 21:10 WIB
Rawa Ditimbun, Warga Belawan Terdampak: Ade Jonaprasetyo Desak KLHK Segel Lahan PT STTC
ist
Anggota Komisi XII DPR RI Ade Jonaprasetyo

Ade juga menegaskan bahwa Komisi XII akan mendorong penegakan hukum, termasuk bila kasus ini harus dibawa ke ranah pidana.

"Ini soal keberpihakan negara. Kita bicara soal hak hidup masyarakat, bukan sekadar soal tanah. Kalau perlu, pidanakan semua yang terlibat," tegasnya.

Ia juga menyoroti peran PT STTC sebagai perusahaan yang paling bertanggung jawab dalam alih fungsi lahan rawa ini.

Menurutnya, klaim PT STTC atas wilayah tersebut tidak berdasar karena tidak didukung legalitas yang sah di hadapan publik.

"Mereka tidak punya kedudukan hukum yang jelas, tapi berani menimbun wilayah sepadan air yang notabene adalah bagian dari tanah negara. Ini jelas perampasan untuk kepentingan bisnis, dan saya minta dipidanakan," ujar Ade.

Komisi XII DPR RI, lanjutnya, berkomitmen menelusuri semua pihak yang terlibat. Jika ada oknum aparat yang turut memuluskan penimbunan, ia meminta penegak hukum untuk tidak ragu mengambil tindakan.

"Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan kapitalis seperti ini. Kita dukung penegakan hukum secara tegas. Kalau perlu, seret semua oknum yang terlibat.

Ade juga mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk menyegel lokasi penimbunan dan segera menghentikan aktivitas yang merusak lingkungan lebih lanjut. Ia menegaskan akan mengawal kasus ini hingga tuntas di jalur hukum.

Kasus ini menjadi alarm keras atas lemahnya pengawasan lingkungan dan tata ruang. Pembangunan yang tidak berpihak dan tak terkendali tak hanya merusak alam, tetapi juga menghancurkan kesejahteraan masyarakat lokal yang hidup berdampingan dengan alam selama bertahun-tahun.(red)

Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru