Rabu, 01 Juli 2026
Terkait Lahan Perumahan di Jalan Tangkahan, Desa Sigara-gara, Deli Serdang

PT Rapy Ray Putratama Pemilik Sah Lahan Perumahan dan Penerbitan Sertifakat Sah

Salamuddin Tandang - Rabu, 01 Juli 2026 17:01 WIB
PT Rapy Ray Putratama Pemilik Sah Lahan Perumahan dan Penerbitan Sertifakat Sah
ist
Fadli Rizki SH didampingi Bukti Sitompul SH, selaku kuasa hukum Ny, Kirem Br Ginting (Pemilik Awal Lahan) dan Direktur PT Rapy Ray Putratama, Muhammad Ghazali Lubis, saat memberikan keterangan pers kepada wartawan.

Pada bagian lain, Nasa, selaku perwakilan warga Perumahaan di Jalan Tangkahan, mengaku heran dengan sepakterjang Dhodi Thahir yang tetap mempersoalkan status kepemilikan lahan perumahan yang dia dan warga lain tempati. "Menurut pemahaman kami, setelah putusan Kasasi yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung, menyatakan PT PT Rapy Ray Putratama adalah pemilik sah lahan dan sertifikat kepemilikan yang diterbitkan BPN Deli Serdang sah, persoalannya sudah selesai. Tapi kok, malah saudara Dhodi Thahir tetap mempersoalkan lahan ini lagi. Dia kan anggota dewan. Wakil kami di DPRD Sumatera Utara. Jadi kepada siapa kami mengadu kalau wakil kami di dewan (Dhodi Thahir, red), memperkarakan rakyatnya sendiri," ujar Nasa.

Seperti diberitakan sebelumnya, anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Partai Golkar yang juga sebagai pengadu Dhody Thahir mengaku sudah puluhan tahun memperjuangkan haknya atas dugaan kejanggalan dalam penerbitan ratusan sertifikat hak atas tanah, yang masih berstatus sengketa dan berada dalam sita jaminan pengadilan di Kabupaten Deliserdang. Untuk itu, Dhody Thahir meminta perlindungan hukum. Dia menilai ada kerancuan dalam proses peralihan dan pemecahan sertifikat. Pernyataan itu mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi A dan Komisi C DPRD Sumut bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Deli Serdang, Bank BTN, Bank BRI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta pengadu Dodi Tahir yang juga Anggota Komisi C DPRD Sumut, didampingi oleh tim kuasa hukum Hasrul Benny Harahap & Rekan serta Muhammad Akbar Siregar & Rekan, di Gedung DPRD Sumut, Kamis (25/6/2026).(lam/PM)

Baca Juga:

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
BNI Kedepankan Itikad Baik Selesaikan Kasus Swadharma Sesuai Putusan Pengadilan
DPRD Sumut Gelar RDP Bahas Dugaan Kejahatan Perbankan dan Kerugian Nasabah BNI Pematangsiantar
Dugaan Intervensi Bupati Karo dalam Penyaluran Dana CSR, Kembali Disoal
Kesabaran Habis! Truk PMKS PT Paluta Inti Sawit Bikin Rusak Jalan dan Rumah Retak2, Masyarakat Batang Pane Tuntut Perusahaan Bertanggungjawab
Massa Geruduk Kejari, RDP Komisi III DPR RI Soroti Dugaan Korupsi Profil Desa di Karo
Bahas Penanganan Banjir di Jalan Meteorologi Raya, Medan Tembung
komentar
beritaTerbaru