Hari Ini, 25 Tahun Lalu ...
POSMETRO MEDANmemperingati anniversary perak. Seperti kemilau dan daya tahan logam mulia, media pelopor jurnalisme pop ini eksis seperempat
Global 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN - Seribuan nyawa pasien terancam! Pasalnya, Gedung perawatan untuk pasien gangguan jiwa mangkrak alias tak kunjung selesai. Padahal, seyogianya pembangunan gedung perawatan dijadwalkan sudah harus selesai pada Desember 2025.
Ini tentu saja memantik perhatian dan kemarahan publik. Karenanya, Pengurus Besar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (PB ALAMP AKSI) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Kamis (2/7/26).
Aksi yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum Eka Armada Danu Saptala, Korlap Hardiansyah Putra, dan Korak Doni Kurniawan ini menuntut Kejati Sumut menyeret aktor intelektual di balik dugaan korupsi tiga proyek fasilitas Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Sumatera Utara yang tak kunjung rampung meski telah melewati batas kontrak.
Baca Juga:
Hasil temuanPB ALAMP AKSI, ada sejumlah pekerjaan mega-proyek bersumber APBD Sumut TA 2025 yang mangkrak dan terbengkalai. Diantaranyal;
1. Pembangunan Gedung Rawat Baru Inap Medis Umum: Senilai Rp 4,1 Miliar, dikerjakan oleh CV Yudha Pratama (SPMK Nomor: 602/1829/RSJ/vii/2025 Tanggal 14 Juli 2025).
Baca Juga:
2. Rehabilitasi Ruang Rawat Inap Bukit Barisan dan Rehabilitasi Ruang Rawat Inap Doloksanggul: Senilai Rp 5 Miliar, dikerjakan oleh PT Cipta Karina Persada (SPMK Nomor: 602/2134/rsj/vii/2025 Tanggal 6 Agustus 2025).
Seharusnya, kata massa aksi dalam orasinya, berdasarkan SPMK, seluruh pengerjaan proyek tersebut tuntas pada Desember 2025. Namun hingga Juli 2026, fisik bangunan masih terbengkalai. Celakanya lagi, PB ALAMP AKSI mendapati fakta mencengangkan terkait dugaan persekongkolan jahat pada pos anggaran pengawasan.
Massa memngungkapkan, Pihak Konsultan Pengawas diduga telah menerima pembayaran penuh 100%, padahal pekerjaan fisik di lapangan belum juga rampung. Menurut catatanPB ALAMP AKSI ada dua Konsultan Pengawas yang terlibat dalam pengerjaan proyek tersebut., yakni;
– CV Rekayasa Utama Konsultan: Nilai kontrak Rp 305 Juta (Konsultan Pengawas Gedung Baru & Gedung Bukit Barisan).
– CV Biro Arsitek & Insinyur Griyasmara: Nilai kontrak Rp 77 Juta (Konsultan Pengawas Gedung Ruang Rawat Inap Dolok Sanggul).
POSMETRO MEDANmemperingati anniversary perak. Seperti kemilau dan daya tahan logam mulia, media pelopor jurnalisme pop ini eksis seperempat
Global 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Zainal Abidin Hutagal
Sumut 7 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Pemerintah Kota Medan terus meningkatkan kualitas fasilitas publik dengan menjawab kebutuhan penerangan jalan di se
Medan 8 jam lalu
POSMETROMEDAN, Medan Pemerintah Kota Medan terus mendorong penataan ruang publik yang berkualitas dan mampu memberikan manfaat nyata bag
Medan 8 jam lalu
POSMETRO MEDAN,JAKARTA Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menjajaki skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk pengemban
Sumut 8 jam lalu
MATITI BELUM USAI KUASA HUKUM MINTA APARAT BONGKAR UTUH RANGKAIAN PERISTIWA 12 SEPTEMBER
Sumut 9 jam lalu
Anggota DPR RI Musa Rajekshah meninjau pembangunan dinding penahan banjir di Tebing Tinggi.
Sumut 10 jam lalu
Pengusaha Konstruksi Lokal Bersama PERMADA Turun ke Jalan, Desak Klarifikasi Polemik Paket Proyek Disdik Langkat
Sumut 10 jam lalu
Lima Ekor Lembu Milik Warga Ditemukan Mati Diduga Diracun di Perkebunan Serbelawan
Sumut 10 jam lalu
Dua Pelaku Curat Toko Rp 157 Juta Dibekuk Satreskrim Binjai.
Sumut 10 jam lalu