Jumat, 03 Juli 2026

Kejati Sumut Didesak Usut Mangkraknya Proyek RSJ

Salamuddin Tandang - Kamis, 02 Juli 2026 00:09 WIB
Kejati Sumut Didesak Usut Mangkraknya Proyek RSJ
ist
PB ALAMP AKSI ultimatum kepada Kejati Sumut untuk mengusut tuntas kasus Gedung perawatan untuk pasien gangguan jiwa hingga ke akar-akarnya. Jika belum juga massa akan kembali melakukan aksi ke Kejati Sumut dengan massa yang jauh lebih besar.

"Bagaimana Pasien Mau Sembuh? Yang Gila Bisa Semakin Gila. Kondisi ini bukan sekadar masalah kerugian negara, melainkan ancaman kemanusiaan," tegas massa dalam orasinya.

Massa menyebutkan, terbengkalainya gedung perawatan jiwa ini bisa membuat seribuan pasien RSJ di Sumut terlantar. Fasilitas yang menjadi tumpuan kesembuhan mental pasien justru berubah menjadi monumen mangkrak akibat keserakahan oknum-oknum terkait.

Baca Juga:

Desakan Hukum dan Drama Debat Panas di Kejati Sumut

Sementara, ketegangan sempat mewarnai audiensi massa dengan Kasipenkum Kejati Sumut, Rizaldi SH, di hadapan perwakilan massa.Eka Armada Danu Saptala secara tegas menyatakan kekecewaannya karena Kejati Sumut seolah lamban padahal aksi ini sudah digelar untuk keempat kalinya dan massa telah membawa sejumlah bukti dokumen.

Baca Juga:

Sebagai klimaks aksi demo tersebut, PB ALAMP AKSI telah resmi memasukkan laporan pengaduan dugaan korupsi tersebut ke ruangan PTSP Kejati Sumut dan telah mengantongi Surat Tanda Terima Pengaduan.

PB ALAMP AKSI tak lupa menyampaikan ultimatum kepada Kejati Sumut untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya. Jika belum juga massa akan kembali melakukan aksi ke Kejati Sumut dengan massa yang jauh lebih besar. (PM/REL)

Tags
beritaTerkait
Kejati Sumut Didesak Usut Mangkraknya Proyek RSJ
GEMUR-SUMUT Kembali Gelar Aksi di Kejati Sumut, Desak Usut Dugaan Ketidaksesuaian Anggaran Kecamatan Huristak Padang Lawas
Massa Aksi Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Mark-Up 649 Unit Contactor Senilai Rp2,6 M
Menyoal Dugaan Korupsi Mahasiswa Penerima KIP Ingatkan Parpol tak Intervensi
Rehab SMP Negeri di Kota Medan akan Dilaporkan ke Kejati Sumut, BPMP Sumut Tak Tahu Rincian Anggaran
Kejaksaan  RI Serahkan  Uang Rp1,029 Triliun Hasil Lelang Barang  Rampasan  Negara
komentar
beritaTerbaru