Senam Lansia di Desa Simatorkis Jadi Ruang Sehat dan Ceria
POSMETRO MEDAN, Padang Lawas Utara Semangat untuk tetap sehat dan aktif ditunjukkan oleh 15 orang lansia di Desa Simatorkis melalui kegiat
Sumut 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN- Pihak Rumah Sakit (RS) Santa Elisabeth Medan secara tegas membantah tudingan malapraktik terkait kematian seorang balita bernama Jesicca Sipayung. Penegasan ini disampaikan menyusul kehadiran dokter penanggung jawab bersama tim kuasa hukum di markas kepolisian.
Dokter NS , didampingi kuasa hukumnya Betman Sitorus, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) untuk memenuhi panggilan penyidik pada Selasa (7/7/2026). Panggilan ini merujuk pada bukti laporan polisi dengan nomor laporan LP/B/434/III/2026/Polda Sumut tertanggal 16 Maret 2026.
Baca Juga:
Kuasa Hukum RS Santa Elisabeth Medan, Betman Sitorus, menyatakan bahwa seluruh tindakan medis yang diberikan kepada mendiang Jesicca Sipayung sudah berjalan sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) yang berlaku.
"Sudah sesuai SOP. Kita dari pihak rumah sakit senantiasa berupaya agar pasien sembuh. Sama sekali tidak ada unsur kelalaian dalam pelayanan, apalagi yang sifatnya kesengajaan," ujar Betman kepada awak media di Mapolda Sumut.
Baca Juga:
Betman juga menyayangkan sekaligus membantah keras narasi dugaan malapraktik yang sempat beredar di beberapa media massa. Pihaknya merasa dirugikan atas penggiringan opini tersebut.
"Tidak ada malapraktik. Kami sangat keberatan karena belum ada putusan pengadilan yang menyatakan kami melakukan malapraktik. Kami tidak terima tuduhan itu," tegasnya.
Terkait agenda yang berlangsung di Ditreskrimsus Polda Sumut, Betman menjelaskan bahwa sempat dilakukan upaya mediasi antara kedua belah pihak. Namun, pertemuan tersebut belum membuahkan kesepakatan.
"Ya, sementara untuk mediasi hari ini kemungkinan besar belum ada kesepakatan. Mungkin lain kali. Proses hukum tetap berlanjut dan mungkin masih ada tahapan-tahapan berikutnya," jelas Betman saat ditanya mengenai kelanjutan langkah hukum ke depan.
Ia juga enggan berkomentar lebih jauh mengenai ranah penyelidikan. "Kalau mengenai langkah penyelidikan, silakan tanya ke penyidik. Kami tidak punya kewenangan di sana," tambahnya.
Betman menegaskan profesionalitas kliennya, Ia menjamin bahwa dr. NS telah melakukan tugasnya sebagai klinisi dengan sangat terukur, bahkan untuk kasus-kasus yang memiliki tingkat keparahan tinggi.
"Kami keberatan ada tuduhan yang ada dimedia massa. Dr. NS tidak pernah melakukan malapraktik, begitu pula rumah sakit. Semua sudah sesuai standar. Diagnosa sudah tegak dan tindakan dilakukan sesuai prosedur. Bahkan untuk kasus yang lebih parah dari ini pun, dr. Nelly melakukan sesuai SOP yang sama kepada pasien," pungkas Betman didampingi dr. NS sebelum meninggalkan gedung Ditreskrimsus Polda Sumut. (Dam)
POSMETRO MEDAN, Padang Lawas Utara Semangat untuk tetap sehat dan aktif ditunjukkan oleh 15 orang lansia di Desa Simatorkis melalui kegiat
Sumut 5 jam lalu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Pengedar Ekstasi di Tanjungbalai.
Kriminal 5 jam lalu
Golfrid Lubis Sebut Rico Waas Gagal 2 Tahun Pimpin Kota Meden.
Medan 5 jam lalu
Video mesra dua ASN viral di media sosial ternyata Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Sumbar.
Inter-Nasional 5 jam lalu
Masjid Tua di Tengah Hutan Pegunungan Huta Pagaran Dolok, Saksi Bisu Generasi yang Telah Berlalu.
Sumut 6 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Putusan terhadap Fadly Lukman Simanjuntak (19), terdakwa perkara tawuran maut di Belawan, kembali tertunda. Sidang y
Peristiwa 6 jam lalu
Polisi bergerak cepat menindaklanjuti temuan indikasi titik api (hotspot) yang terdeteksi melalui aplikasi Lancang Kuning
Sumut 7 jam lalu
Pria ini harus berurusan dengan pihak kepolisian usai diduga kuat melarikan sepeda motor milik seorang mahasiswi asal Aceh Besar..
Peristiwa 8 jam lalu
Klarifikasi Tarif Parkir Rp20 Ribu di Deleng Singkut, Pengusaha Warung Minta Maaf.
Sumut 8 jam lalu
Jagat maya kembali dihebohkan oleh "drama kantor" yang episodenya sangat salah tempat. Duh!
Viral 9 jam lalu