Ssst... Kota Pematangsiantar Terima Bantuan Bedah Rumah tak Layak Huni 634 Unit
Kota Pematangsiantar Terima Bantuan Bedah Rumah tak Layak Huni 634 Unit.
Sumut 18 jam lalu
POSMETRO MEDAN- Pihak Rumah Sakit (RS) Santa Elisabeth Medan secara tegas membantah tudingan malapraktik terkait kematian seorang balita bernama Jesicca Sipayung. Penegasan ini disampaikan menyusul kehadiran dokter penanggung jawab bersama tim kuasa hukum di markas kepolisian.
Dokter NS , didampingi kuasa hukumnya Betman Sitorus, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) untuk memenuhi panggilan penyidik pada Selasa (7/7/2026). Panggilan ini merujuk pada bukti laporan polisi dengan nomor laporan LP/B/434/III/2026/Polda Sumut tertanggal 16 Maret 2026.
Baca Juga:
Kuasa Hukum RS Santa Elisabeth Medan, Betman Sitorus, menyatakan bahwa seluruh tindakan medis yang diberikan kepada mendiang Jesicca Sipayung sudah berjalan sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) yang berlaku.
"Sudah sesuai SOP. Kita dari pihak rumah sakit senantiasa berupaya agar pasien sembuh. Sama sekali tidak ada unsur kelalaian dalam pelayanan, apalagi yang sifatnya kesengajaan," ujar Betman kepada awak media di Mapolda Sumut.
Baca Juga:
Betman juga menyayangkan sekaligus membantah keras narasi dugaan malapraktik yang sempat beredar di beberapa media massa. Pihaknya merasa dirugikan atas penggiringan opini tersebut.
"Tidak ada malapraktik. Kami sangat keberatan karena belum ada putusan pengadilan yang menyatakan kami melakukan malapraktik. Kami tidak terima tuduhan itu," tegasnya.
Terkait agenda yang berlangsung di Ditreskrimsus Polda Sumut, Betman menjelaskan bahwa sempat dilakukan upaya mediasi antara kedua belah pihak. Namun, pertemuan tersebut belum membuahkan kesepakatan.
"Ya, sementara untuk mediasi hari ini kemungkinan besar belum ada kesepakatan. Mungkin lain kali. Proses hukum tetap berlanjut dan mungkin masih ada tahapan-tahapan berikutnya," jelas Betman saat ditanya mengenai kelanjutan langkah hukum ke depan.
Ia juga enggan berkomentar lebih jauh mengenai ranah penyelidikan. "Kalau mengenai langkah penyelidikan, silakan tanya ke penyidik. Kami tidak punya kewenangan di sana," tambahnya.
Betman menegaskan profesionalitas kliennya, Ia menjamin bahwa dr. NS telah melakukan tugasnya sebagai klinisi dengan sangat terukur, bahkan untuk kasus-kasus yang memiliki tingkat keparahan tinggi.
"Kami keberatan ada tuduhan yang ada dimedia massa. Dr. NS tidak pernah melakukan malapraktik, begitu pula rumah sakit. Semua sudah sesuai standar. Diagnosa sudah tegak dan tindakan dilakukan sesuai prosedur. Bahkan untuk kasus yang lebih parah dari ini pun, dr. Nelly melakukan sesuai SOP yang sama kepada pasien," pungkas Betman didampingi dr. NS sebelum meninggalkan gedung Ditreskrimsus Polda Sumut. (Dam)
Kota Pematangsiantar Terima Bantuan Bedah Rumah tak Layak Huni 634 Unit.
Sumut 18 jam lalu
Bayi Perempuan Siapa Ini? Usia 3 Bulan Ditemukan di Tapanuli Tengah
Sumut 19 jam lalu
Wakapolri Berantas Premanisme, Jaga Dunia Usaha!
Peristiwa 19 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Sibolga Prestasi membanggakan kembali ditorehkan murid MAN Sibolga. Muhammad Luthfi, murid kelas XI, berhasil melanjutka
Sumut 19 jam lalu
Maruli Simanjuntak Undang Pemimpin Redaksi Media ke Mabesad
Inter-Nasional 19 jam lalu
POSMETRO MEDANUnit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil membekuk seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) modus bongkar rumah kosong
Kriminal 20 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Rudianto Sinaga, SE., M.Si. resmi dilantik sebagai Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IX Provinsi Sumatera Utara
Medan 24 jam lalu
POSMETRO MEDAN Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memiliki tujuan mulia untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat dan membangun generas
Medan kemarin
POSMETRO MEDAN,Labuhanbatu Sebuah peristiwa dugaan penembakan oleh oknum aparat kepolisian terhadap warga sipil terjadi di areal perkebunan
Peristiwa kemarin
Posmetro Medan,Labuhanbatu Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., menghadiri Rapat Kerja Cabang (Rakercab) Parsadaan Pompar
Sumut kemarin