Selasa, 07 Juli 2026

Penuhi Panggilan Polda Sumut, RS Santa Elisabeth Medan Tegaskan Tidak Ada Malapraktik Atas Kematian Balita Jesicca

Jafar Sidik - Selasa, 07 Juli 2026 18:40 WIB
Penuhi Panggilan Polda Sumut, RS Santa Elisabeth Medan Tegaskan Tidak Ada Malapraktik Atas Kematian Balita Jesicca
(Dam)
Kuasa Hukum RS Santa Elisabeth Medan, Betman Sitorus.

Betman menegaskan profesionalitas kliennya, Ia menjamin bahwa dr. NS telah melakukan tugasnya sebagai klinisi dengan sangat terukur, bahkan untuk kasus-kasus yang memiliki tingkat keparahan tinggi.

"Kami keberatan ada tuduhan yang ada dimedia massa. Dr. NS tidak pernah melakukan malapraktik, begitu pula rumah sakit. Semua sudah sesuai standar. Diagnosa sudah tegak dan tindakan dilakukan sesuai prosedur. Bahkan untuk kasus yang lebih parah dari ini pun, dr. Nelly melakukan sesuai SOP yang sama kepada pasien," pungkas Betman didampingi dr. NS sebelum meninggalkan gedung Ditreskrimsus Polda Sumut. (Dam)

Baca Juga:

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Saat Proyektil Tak Pernah Muncul, Ahli Forensik Saling Membantah, Siapa yang Dibuktikan Bersalah?
Ny. Nelly Jean Calvijn Simanjuntak: Jadilah Anak yang Sehat, Berani, Saleh dan Kebanggaan Keluarga
Dugaan Makelar Proyek dan Jabatan di Pemko Medan, Pimpinan DPRD Sumut RA Digoyang Mahasiswa
Oalah...Pos Ronda Jadi Lapak Sabu, 3 Orang Ditangkap
Rumah Zakat Medan Berbagi Santunan untuk Yatim dan Dhuafa
M Arif Tanjung Dukung Percepatan Perbaikan Jalan dan Normalisasi Drainase di Medan
komentar
beritaTerbaru