Kamis, 27 Agustus 2026

Penuhi Panggilan Polda Sumut, RS Santa Elisabeth Medan Tegaskan Tidak Ada Malapraktik Atas Kematian Balita Jesicca

Jafar Sidik - Selasa, 07 Juli 2026 18:40 WIB
Penuhi Panggilan Polda Sumut, RS Santa Elisabeth Medan Tegaskan Tidak Ada Malapraktik Atas Kematian Balita Jesicca
(Dam)
Kuasa Hukum RS Santa Elisabeth Medan, Betman Sitorus.

Betman menegaskan profesionalitas kliennya, Ia menjamin bahwa dr. NS telah melakukan tugasnya sebagai klinisi dengan sangat terukur, bahkan untuk kasus-kasus yang memiliki tingkat keparahan tinggi.

"Kami keberatan ada tuduhan yang ada dimedia massa. Dr. NS tidak pernah melakukan malapraktik, begitu pula rumah sakit. Semua sudah sesuai standar. Diagnosa sudah tegak dan tindakan dilakukan sesuai prosedur. Bahkan untuk kasus yang lebih parah dari ini pun, dr. Nelly melakukan sesuai SOP yang sama kepada pasien," pungkas Betman didampingi dr. NS sebelum meninggalkan gedung Ditreskrimsus Polda Sumut. (Dam)

Baca Juga:

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Golfrid Lubis Sebut Rico Waas Gagal 2 Tahun Pimpin Kota Meden
Penyidik Pidum Polres Belawan Buka Versi Polisi soal Luka Tembak, Proyektil dan Roket Suar
Pasok dan Edarkan Vape Narkoba, WN Malaysia dan Kekasih WNI Ditangkap
Fantastis! Setahun 6 Bulan Menjabat, Harta Rico Waas Naik 661 Persen
Ngeriii..! 30 Kg Sabu dan 20.000 Ineks Nyangkut di Labuhanbatu, Warga Medan Petisah Ditangkap
Curi iPhone 11 Dari Warung Aceh Terekam CCTV, Pengamen Diciduk Polsek Medan Kota
komentar
beritaTerbaru