Minggu, 11 Oktober 2026

Penuhi Panggilan Polda Sumut, RS Santa Elisabeth Medan Tegaskan Tidak Ada Malapraktik Atas Kematian Balita Jesicca

Jafar Sidik - Selasa, 07 Juli 2026 18:40 WIB
Penuhi Panggilan Polda Sumut, RS Santa Elisabeth Medan Tegaskan Tidak Ada Malapraktik Atas Kematian Balita Jesicca
(Dam)
Kuasa Hukum RS Santa Elisabeth Medan, Betman Sitorus.

Betman menegaskan profesionalitas kliennya, Ia menjamin bahwa dr. NS telah melakukan tugasnya sebagai klinisi dengan sangat terukur, bahkan untuk kasus-kasus yang memiliki tingkat keparahan tinggi.

"Kami keberatan ada tuduhan yang ada dimedia massa. Dr. NS tidak pernah melakukan malapraktik, begitu pula rumah sakit. Semua sudah sesuai standar. Diagnosa sudah tegak dan tindakan dilakukan sesuai prosedur. Bahkan untuk kasus yang lebih parah dari ini pun, dr. Nelly melakukan sesuai SOP yang sama kepada pasien," pungkas Betman didampingi dr. NS sebelum meninggalkan gedung Ditreskrimsus Polda Sumut. (Dam)

Baca Juga:

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Perkimcikataru Medan Bahas Pengelolaan Islamic Center, Perkuat Sinergi Lintas Perangkat Daerah
Dayang Berkah Medan Selayang Berbagi Sedekah Kepada Warga Lansia Di Kelurahan Tanjung Sari
Rico Waas: Jangan Biarkan Warisan Budaya Medan Terkikis Zaman
HAMPIR 20 TAHUN MENANTI, WARGA GRIYA KENCANA SEGERA NIKMATI AIR BERSIH
Tinjau Distribusi Air Bersih di Griya Kencana, Rico Waas Pastikan Pekerjaan Berjalan Optimal
Rico Waas Tinjau RTLH di Belawan, Pastikan Penanganan Tepat Sasaran
komentar
beritaTerbaru