Betman menegaskan profesionalitas kliennya, Ia menjamin bahwa dr. NS telah melakukan tugasnya sebagai klinisi dengan sangat terukur, bahkan untuk kasus-kasus yang memiliki tingkat keparahan tinggi.
"Kami keberatan ada tuduhan yang ada dimedia massa. Dr. NS tidak pernah melakukan malapraktik, begitu pula rumah sakit. Semua sudah sesuai standar. Diagnosa sudah tegak dan tindakan dilakukan sesuai prosedur. Bahkan untuk kasus yang lebih parah dari ini pun, dr. Nelly melakukan sesuai SOP yang sama kepada pasien," pungkas Betman didampingi dr. NS sebelum meninggalkan gedung Ditreskrimsus Polda Sumut. (Dam)
Baca Juga:
Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
komentar