Senam Lansia di Desa Simatorkis Jadi Ruang Sehat dan Ceria
POSMETRO MEDAN, Padang Lawas Utara Semangat untuk tetap sehat dan aktif ditunjukkan oleh 15 orang lansia di Desa Simatorkis melalui kegiat
Sumut 5 jam lalu

POSMETRO MEDAN,Medan – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan bersama Polda Sumatera Utara membongkar sindikat penipuan daring (online scam) lintas negara yang beroperasi di Kota Medan dengan modus menjalin hubungan asmara atau love scamming.
Baca Juga:
Dalam operasi gabungan yang berlangsung pada 23–24 Juni 2026, petugas mengamankan 38 orang yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
Dari jumlah tersebut, sebanyak tujuh merupakan warga negara asing (WNA), terdiri atas enam warga negara China dan satu warga negara Vietnam. Sementara 31 lainnya merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang diduga turut berperan dalam menjalankan aktivitas penipuan tersebut.
Baca Juga:
Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan Central Business District (CBD) Polonia, Medan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek sejumlah lokasi yang diduga menjadi pusat operasional sindikat, termasuk di kawasan Royal Sumatra dan Hotel Golden Eleven.
Dalam penggerebekan itu, petugas menyita berbagai barang bukti berupa 120 unit telepon seluler, 55 unit komputer, tujuh laptop, 48 keyboard, tujuh paspor, dokumen perjalanan, serta sejumlah perangkat elektronik lain yang diduga digunakan untuk menjalankan aksi kejahatan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pelaku diduga menggunakan identitas palsu di berbagai platform media sosial, seperti TikTok, Instagram, dan Threads, untuk membangun hubungan emosional dengan calon korban. Setelah memperoleh kepercayaan, pelaku kemudian menjalankan berbagai modus penipuan guna menguras harta korban.
Korban sindikat ini disebut mayoritas merupakan pria berkewarganegaraan Jepang, sehingga kasus tersebut diduga memiliki jaringan dan sasaran lintas negara.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap warga negara asing yang menyalahgunakan izin tinggal untuk melakukan tindak pidana di Indonesia.
"Kami tidak akan mentoleransi penyalahgunaan izin tinggal oleh warga negara asing untuk melakukan aktivitas ilegal di wilayah Indonesia. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Hendarsam.
Kantor Imigrasi Medan juga telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar China dan Vietnam terkait proses deportasi terhadap ketujuh WNA tersebut. Selain itu, Imigrasi mengusulkan agar mereka dimasukkan ke dalam daftar penangkalan (cekal) sehingga tidak dapat kembali memasuki wilayah Indonesia selama 10 tahun.
Sementara itu, Polda Sumatera Utara bersama Kantor Imigrasi Medan masih terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap struktur jaringan, peran masing-masing pelaku, serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam sindikat penipuan daring lintas negara tersebut.(BBS/RED)
POSMETRO MEDAN, Padang Lawas Utara Semangat untuk tetap sehat dan aktif ditunjukkan oleh 15 orang lansia di Desa Simatorkis melalui kegiat
Sumut 5 jam lalu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Pengedar Ekstasi di Tanjungbalai.
Kriminal 5 jam lalu
Golfrid Lubis Sebut Rico Waas Gagal 2 Tahun Pimpin Kota Meden.
Medan 5 jam lalu
Video mesra dua ASN viral di media sosial ternyata Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Sumbar.
Inter-Nasional 5 jam lalu
Masjid Tua di Tengah Hutan Pegunungan Huta Pagaran Dolok, Saksi Bisu Generasi yang Telah Berlalu.
Sumut 6 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Putusan terhadap Fadly Lukman Simanjuntak (19), terdakwa perkara tawuran maut di Belawan, kembali tertunda. Sidang y
Peristiwa 6 jam lalu
Polisi bergerak cepat menindaklanjuti temuan indikasi titik api (hotspot) yang terdeteksi melalui aplikasi Lancang Kuning
Sumut 7 jam lalu
Pria ini harus berurusan dengan pihak kepolisian usai diduga kuat melarikan sepeda motor milik seorang mahasiswi asal Aceh Besar..
Peristiwa 8 jam lalu
Klarifikasi Tarif Parkir Rp20 Ribu di Deleng Singkut, Pengusaha Warung Minta Maaf.
Sumut 8 jam lalu
Jagat maya kembali dihebohkan oleh "drama kantor" yang episodenya sangat salah tempat. Duh!
Viral 8 jam lalu