Kamis, 15 Oktober 2026

Usai Hasut Korban Terjun Bebas dari Lantai 12, 2 Orang Wanita Ditetapkan Tersangka Oleh Polrestabes Medan

Jafar Sidik - Rabu, 15 Juli 2026 21:48 WIB
Usai Hasut Korban Terjun Bebas dari Lantai 12, 2 Orang Wanita Ditetapkan Tersangka Oleh Polrestabes Medan
(Ist/Dam)
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis memaparkan keberhasilan anggota ungkap kasus seroang korban tewas bunuh diri di Apartemen Sky View, Rabu (15/7/2026).

Korban menolak membayar, namun kedua tersangka terus memaksa. "Sini bang, sini uang BJ (blow job), sini lihat saldomu di handphonemu," ujar FR sambil mendekati korban. Korban menghindar dan mundur ke arah balkon, mengatakan, "Saya tidak ada uang. Kalau terus kalian minta, nanti aku loncat ini."

Baca Juga:

Setelah korban membuka pintu balkon, FR malah menghasut "Ya sudah loncat kalau berani ". Kedua tersangka kemudian keluar dari kamar, naik Grab, dan meninggalkan apartemen. Korban selanjutnya melompat dari lantai 12 dan meninggal dunia.

Baca Juga:

Informasi tambahan menunjukkan bahwa setelah kejadian, tersangka FR membuka aplikasi Dola AI untuk mencari cara menghindari penegakan hukum. Beberapa pertanyaan yang dia kirimkan antara lain:

- "Berapa lama polisi keluar berita kalau orang bunuh diri di hotel?"

​

- "Kalau bunuh diri berapa lama garis polisi dicabut?"

​

Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 gram Sabu ke Palembang
UINSU dan Komisi XIIII  DPR RI Bahas Pengembangan Pendidikan Dan Fasilitas Kampus
Rico Waas Dorong Ulos Mendunia, MFCF 2026 Jadi Panggung Inovasi Fashion Dan Budaya Medan
Dari 187 Jadi 898 Unit, Rico Waas Percepat Bedah Rumah, Target Tuntas Akhir Desember
Polsek Medan Timur Bantu Warga Sesak Nafas ke RS Imelda
Perkuat Keimanan Dan Kebersamaan, Damkarmat Medan Gelar Pengajian Bersama Dharma Wanita Persatuan
komentar
beritaTerbaru