Minggu, 30 Agustus 2026

Usai Hasut Korban Terjun Bebas dari Lantai 12, 2 Orang Wanita Ditetapkan Tersangka Oleh Polrestabes Medan

Jafar Sidik - Rabu, 15 Juli 2026 21:48 WIB
Usai Hasut Korban Terjun Bebas dari Lantai 12, 2 Orang Wanita Ditetapkan Tersangka Oleh Polrestabes Medan
(Ist/Dam)
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis memaparkan keberhasilan anggota ungkap kasus seroang korban tewas bunuh diri di Apartemen Sky View, Rabu (15/7/2026).

Korban menolak membayar, namun kedua tersangka terus memaksa. "Sini bang, sini uang BJ (blow job), sini lihat saldomu di handphonemu," ujar FR sambil mendekati korban. Korban menghindar dan mundur ke arah balkon, mengatakan, "Saya tidak ada uang. Kalau terus kalian minta, nanti aku loncat ini."

Baca Juga:

Setelah korban membuka pintu balkon, FR malah menghasut "Ya sudah loncat kalau berani ". Kedua tersangka kemudian keluar dari kamar, naik Grab, dan meninggalkan apartemen. Korban selanjutnya melompat dari lantai 12 dan meninggal dunia.

Baca Juga:

Informasi tambahan menunjukkan bahwa setelah kejadian, tersangka FR membuka aplikasi Dola AI untuk mencari cara menghindari penegakan hukum. Beberapa pertanyaan yang dia kirimkan antara lain:

- "Berapa lama polisi keluar berita kalau orang bunuh diri di hotel?"

- "Kalau bunuh diri berapa lama garis polisi dicabut?"

Tags
beritaTerkait
Kapolrestabes Medan Berikan Arahan dan Motivasi kepada Personel Polsek Patumbak
Bareskrim Bongkar Kasino Terselubung, 71 Orang Diamankan
Kepala Bapenda Medan M Agha Novrian Tegaskan Komitmen Keterbukaan dan Keadilan Pengelolaan BPHTB
Pledoi Rasiah Sukanthan: Kuasa Hukum Minta Dibebaskan, Sebut Klien Terancam Kehilangan Seluruh Hak sebagai Pengungsi
Alamak! Ruko Konveksi Dibobol Maling, Barang Seharga Belasan Juta Digasak
Berawal Dari Pacaran, Hamil Hubungan Terlarang, Hingga Menggugurkan
komentar
beritaTerbaru