Minggu, 30 Agustus 2026

Usai Hasut Korban Terjun Bebas dari Lantai 12, 2 Orang Wanita Ditetapkan Tersangka Oleh Polrestabes Medan

Jafar Sidik - Rabu, 15 Juli 2026 21:48 WIB
Usai Hasut Korban Terjun Bebas dari Lantai 12, 2 Orang Wanita Ditetapkan Tersangka Oleh Polrestabes Medan
(Ist/Dam)
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis memaparkan keberhasilan anggota ungkap kasus seroang korban tewas bunuh diri di Apartemen Sky View, Rabu (15/7/2026).

- "Kalau ada orang bunuh diri kita ada di TKP, berapa lama kita dipanggil?"

Baca Juga:

- "Gimana cara supaya tenang menghadapi nanti kalau dipanggil sebagai saksi?"

Baca Juga:

- "Udah 1 x 24 jam belum dipanggil sebagai saksi, apakah aman?"

Dalam penyelidikan awal, polisi menemukan bahwa kedua tersangka diduga telah melakukan pemerasan sebanyak 3 kali terhadap orang lain, antara lain, Bulan Maret 2026 di Hotel Four Points Medan, mendapatkan Rp1 juta, Bulan April 2026 di Hotel Grand Kanaya, mendapatkan Rp2,5 juta dan tanggal 10 Juli 2026 di Apartemen Sky View, mendapatkan Rp1,25 juta.

Dari tersangka petugas mengamankan barang bukti masing - masing 3 unit handphone (iPhone warna perak, Vivo 1900, dan iPhone warna biru milik FR), 1 buah flashdisk berisi rekaman CCTV, baju kaos, singlet, celana boxer, sepatu, dan topi baret, uang tunai sebesar Rp1,583 juta, dompet berisi KTP korban, NPWP, STNK, kartu ATM (BRI, BNI, Mandiri), BPJS, dan tiket pesawat

Kedua tersangka telah ditahan dan diduga pelaku kejahatan berdasarkan Pasal 462 KUHP yang mengatur penghasutan orang lain, untuk melakukan bunuh diri. Ancaman hukuman yang ditanggung adalah maksimal 4 tahun penjara. "Kedua pelaku sudah dijebloskan ke penjara, " tandas AKBP Adrian Risky Lubis. (Dam)

Tags
beritaTerkait
Kapolrestabes Medan Berikan Arahan dan Motivasi kepada Personel Polsek Patumbak
Bareskrim Bongkar Kasino Terselubung, 71 Orang Diamankan
Kepala Bapenda Medan M Agha Novrian Tegaskan Komitmen Keterbukaan dan Keadilan Pengelolaan BPHTB
Pledoi Rasiah Sukanthan: Kuasa Hukum Minta Dibebaskan, Sebut Klien Terancam Kehilangan Seluruh Hak sebagai Pengungsi
Alamak! Ruko Konveksi Dibobol Maling, Barang Seharga Belasan Juta Digasak
Berawal Dari Pacaran, Hamil Hubungan Terlarang, Hingga Menggugurkan
komentar
beritaTerbaru