Selasa, 01 Juli 2025

Polda Sumut Bongkar Pabrik Liquid Vape Bernarkotika Senilai Rp300 M di Apartemen Agung Podomoro

Administrator - Selasa, 01 Juli 2025 06:09 WIB
Polda Sumut Bongkar Pabrik Liquid Vape Bernarkotika Senilai Rp300 M di Apartemen Agung Podomoro
HP/Ist
Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto saat konferensi pers.

POSMETRO MEDAN,Medan – Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Polda Sumatera Utara mengungkap sebuah pabrik rumahan pembuat liquid vape ilegal yang mengandung narkotika golongan I. Pabrik tersebut beroperasi di Apartemen Agung Podomoro di kawasan Kesawan, Medan Barat.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyatakan, pengungkapan ini merupakan kasus pertama di Indonesia yang memanfaatkan liquid vape sebagai media penyebaran narkotika golongan I, seperti epilon, NTF jenis PFBP, dan PV8.

"Pabrik ini telah memproduksi ribuan catridge berisi liquid vape mengandung narkotika, yang rencananya akan diedarkan di Sumatera Utara dan sekitarnya. Potensi nilai edar dari produk ini diperkirakan mencapai Rp300 miliar," ungkap Irjen Whisnu dalam konferensi pers di lokasi penggerebekan.

Baca Juga:

Ia menjelaskan, umumnya liquid vape ilegal hanya mengandung zat psikotropika atau obat keras tertentu. Namun dalam kasus ini, kandungan zatnya jauh lebih berbahaya dan mematikan. "Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi ancaman serius bagi generasi muda," tegasnya.

Baca Juga:

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto langsung turun ke TKP pembuatan liquid vape berbahan narkotika berbahaya di Apartemen Agung Podomoro. (Ist)

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak menambahkan, apartemen tersebut memiliki tiga gudang. Salah satunya digunakan untuk mencampur narkotika dengan bahan pelarut kimia, kemudian dimasak dan dikemas dalam catridge bermerek palsu "Ricchat Mille". Satu paket catridge dijual seharga Rp5 juta.

"Dalam sehari, kedua tersangka mampu memproduksi sekitar 300 catridge, dengan omzet harian mencapai Rp1,5 miliar. Hingga kini, total sebanyak 3.000 catridge telah mereka hasilkan," ungkapnya.

Ia juga menyebut bahwa keduanya sempat gagal dalam delapan percobaan sebelum berhasil memproduksi catridge narkotika di percobaan kesembilan.

Penggerebekan dilakukan saat kedua tersangka hendak mengantar dua paket pesanan. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa aktivitas produksi sudah berlangsung selama dua bulan dan distribusi telah dilakukan sebanyak enam kali.

Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
KPK Sita Uang Rp 231 Juta di Kasus OTT yang Menjerat Kadis PUPR Sumut Topan
Reses di Siantar, Anggota DPRD Sumut Darma Putra Rangkuti Serap Aspirasi Warga
KPK Tangkap 6 Orang dalam OTT Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
Anggota DPRD Sumut Alfriyansah Ujung Kecam Peredaran Narkoba di Dairi
Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Polrestabes Medan Sita 20 Kg Sabu dan 58.750 Ekstasi
Family Gathering PWI Sumut 2025 Sukses, Bukti Kekompakan dan Soliditas Wartawan
komentar
beritaTerbaru