Selasa, 01 Juli 2025

Polda Sumut Bongkar Pabrik Liquid Vape Bernarkotika Senilai Rp300 M di Apartemen Agung Podomoro

Administrator - Selasa, 01 Juli 2025 06:09 WIB
Polda Sumut Bongkar Pabrik Liquid Vape Bernarkotika Senilai Rp300 M di Apartemen Agung Podomoro
HP/Ist
Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto saat konferensi pers.

Polisi juga menyita bahan baku, peralatan produksi, mesin pengisi, kemasan, hologram palsu, serta rekaman CCTV yang menunjukkan aktivitas para pelaku.

Kedua pelaku diketahui merupakan residivis kasus narkoba. Salah satu tersangka lebih dahulu menyewa unit apartemen dan memulai produksi, kemudian merekrut pelaku lainnya untuk membantu proses pencampuran hingga pengemasan karena kewalahan menangani produksi seorang diri.

Baca Juga:

Kapolda menegaskan, pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polda Sumut dalam memerangi peredaran narkoba, terutama yang menggunakan modus baru dan lebih canggih. "Berkat informasi dari masyarakat dan kerja keras anggota, kita berhasil menyelamatkan ribuan nyawa dari ancaman liquid vape yang mengandung narkotika," pungkasnya.(Hap)

Baca Juga:

Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Razia Tempat Hiburan Malam, Pengunjung Ketahuan Buang Ekstasi
KPK Sita Uang Rp 231 Juta di Kasus OTT yang Menjerat Kadis PUPR Sumut Topan
Reses di Siantar, Anggota DPRD Sumut Darma Putra Rangkuti Serap Aspirasi Warga
KPK Tangkap 6 Orang dalam OTT Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
Anggota DPRD Sumut Alfriyansah Ujung Kecam Peredaran Narkoba di Dairi
Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Polrestabes Medan Sita 20 Kg Sabu dan 58.750 Ekstasi
komentar
beritaTerbaru