Sabtu, 06 September 2025

Polda Sumut Bongkar Pabrik Liquid Vape Bernarkotika Senilai Rp300 M di Apartemen Agung Podomoro

Administrator - Selasa, 01 Juli 2025 06:09 WIB
Polda Sumut Bongkar Pabrik Liquid Vape Bernarkotika Senilai Rp300 M di Apartemen Agung Podomoro
HP/Ist
Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto saat konferensi pers.

Polisi juga menyita bahan baku, peralatan produksi, mesin pengisi, kemasan, hologram palsu, serta rekaman CCTV yang menunjukkan aktivitas para pelaku.

Kedua pelaku diketahui merupakan residivis kasus narkoba. Salah satu tersangka lebih dahulu menyewa unit apartemen dan memulai produksi, kemudian merekrut pelaku lainnya untuk membantu proses pencampuran hingga pengemasan karena kewalahan menangani produksi seorang diri.

Baca Juga:

Kapolda menegaskan, pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polda Sumut dalam memerangi peredaran narkoba, terutama yang menggunakan modus baru dan lebih canggih. "Berkat informasi dari masyarakat dan kerja keras anggota, kita berhasil menyelamatkan ribuan nyawa dari ancaman liquid vape yang mengandung narkotika," pungkasnya.(Hap)

Baca Juga:

Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Buka Kejuaraan Tarung Derajat se-Sumut 2025, Wali Kota Medan Rico Waas: Harus Dikenal Dunia
Oknum Anggota Bid Propam Poldasu Kembali Diterpa Isu Dugaan 'Jeruk Makan Jeruk', Praktisi Hukum Harapkan Perhatian Kapolda Sumut
Doa Bersama Polda Sumut di Hari Maulid Nabi, Meneladani Akhlak Rasulullah Membangun Polri Presisi
Dinas SDABMBK Medan Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Banjir dengan Pemprov Sumut
Partai Buruh Sumut Serukan Aksi Damai, Ingatkan Dampak Anarkisme pada Rakyat Kecil
2 Pelaku Narkoba Diamankan Polres Langkat
komentar
beritaTerbaru