Dalam proses pembahasan intensif, tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sumut memberikan sejumlah catatan penyempurnaan, yang meliputi: Pemerintah Daerah Kota Medan menyambut baik seluruh masukan yang diberikan dan berkomitmen menindaklanjutinya sebagai bahan penyempurnaan draf.
Rapat fasilitasi ini akhirnya ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Pengharmonisasian sebagai tanda tuntasnya tahapan krusial dalam pembentukan regulasi daerah itu.(anton)
Baca Juga:
Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
komentar