POSMETRO MEDAN- Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Utara terus berkomitmen mengawal kualitas pembentukan produk hukum di daerah.
Kanwil Kemenkum Sumut memfasilitasi rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Wali Kota (Ranperwal) Medan tentang Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi.
Kegiatan ini dilangsungkan di Ruang Rapat Lantai 3 Kanwil Kementerian Hukum Sumut pada Senin, (20/7/26).
Baca Juga:
Rapat penting ini dipimpin Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya, serta dihadiri Koordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan beserta, jajaran Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Medan, serta Sekretaris Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan, Gema Halelu Isa, S.T., M.T.
Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Eka NAM Sihombing secara resmi membuka kegiatan itu.
Baca Juga:
Dia menegaskan pentingnya kolaborasi lintas instansi untuk memastikan setiap regulasi daerah memiliki kualitas yang dapat diandalkan serta selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
"Niat kita bersama untuk menjadikan regulasi di kota kita ini menjadi berkualitas tentu rekomendasi yang kami sampaikan ditindaklanjuti dengan parameter-parameter peraturan.
Selain itu juga proses harmonisasi ini merupakan tahapan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku," ungkap Eka di hadapan para peserta rapat.
Poin Penting Hasil Harmonisasi
Dalam proses pembahasan intensif, tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sumut memberikan sejumlah catatan penyempurnaan, yang meliputi: Pemerintah Daerah Kota Medan menyambut baik seluruh masukan yang diberikan dan berkomitmen menindaklanjutinya sebagai bahan penyempurnaan draf.
Rapat fasilitasi ini akhirnya ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Pengharmonisasian sebagai tanda tuntasnya tahapan krusial dalam pembentukan regulasi daerah itu.(anton)
Tags
beritaTerkait
komentar