Sabtu, 06 September 2025

Rumah Mewah Topan Ginting di Royal Sumatera Digeledah KPK

Administrator - Rabu, 02 Juli 2025 14:13 WIB
Rumah Mewah Topan Ginting di Royal Sumatera Digeledah KPK
Istimewa
Rumah milik Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting, di perumahan elite Royal Sumatera, Jalan Jamin Ginting, Medan, Rabu (2/7/2025). KPK melakukan penggeledahan terkait kasus korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut.

Sebagian halaman rumahnya terlihat asri dengan rerumputan Jepang. Sejauh ini, pemeriksaan masih berlangsung, petugas kepolisian bersenjata laras panjang berjaga ketat di kediaman Topan.

Sebelumnya, seorang polisi yang berjaga mengatakan ada 8 mobil yang masuk untuk melakukan penggeledahan di rumah Topan tersebut. "Dua mobil polisi, enam mobil KPK," jelasnya.

Baca Juga:

Dikatakannya, penggeledahan berlangsung mulai pukul 9.30 WIB. Hingga berita ini ditayangkan pukul 13.45 WIB, penggeledahan masih berlangsung.

Polisi yang mengaku bernama Ulooara itu, sejauh ini tidak bisa memastikan jumlah penyidik KPK yang menggeledah rumah Topan.

Baca Juga:

"Sepertinya lebih dari enam, tapi gak bisa kita pastikan," jelasnya.

Diketahui, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan, usai operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (27/6/2025).

Adapun kelima tersangka adalah:

1. Topan Obaja Putra Ginting (TOP) selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut.

2. Rasuli Efendi Siregar (RES) selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut, merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

3. Heliyanto (HEL) selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut.

Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
KPK Periksa Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Terkait Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut
Eks Sekda Sumut Jadi Saksi Kunci KPK Bidik Pemberi Perintah pada Topan Ginting
KPK Terus Dalami Dugaan Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Proyek Jalan di Sumut
Panggil Bobby di Kasus OTT Kadis PUPR Sumut? Ini Kata Ketua KPK
Jejak Digital Bobby Nasution Diendus KPK, Ada Komunikasi Mencurigakan di Kasus Suap Proyek Jalan Rp231 Miliar?
Perbakin Sumut Sebut Senjata Api Milik Topan Ginting Legal
komentar
beritaTerbaru