Jumat, 18 Juli 2025

Kaki Diamputasi Pasca Kecelakaan saat Antar Paket JNT, Kini Dimas Dipecat Ijazah dan BPKB Ditahan

Administrator - Jumat, 04 Juli 2025 09:55 WIB
Kaki Diamputasi Pasca Kecelakaan saat Antar Paket JNT, Kini Dimas Dipecat Ijazah dan BPKB Ditahan
IST
Dimas saat menemui wartawan, Rabu (2/7/2025).

"Soal kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kan wewenangnya perusahaan karena uang kami tetap dipotong setiap bulannya," sebutnya.

Dengan bantuan uang perdamaian dari truk yang menabraknya sebesar Rp 18 juta, ia kemudian membeli kaki palsu. Setelah mulai pulih, Dimas kemudian masih diterima bekerja.

Baca Juga:

Awalnya, ia mengaku hanya diminta untuk mengisi absen kehadiran. Lambat laun, ia yang berjalan dengan bantuan kaki palsu, ditempatkan di gudang oleh perusahaan. "Pekerjaan di gudang lebih berat, karena tugasnya mengangkat, memuat barang, tapi itu pun saya tetap kerjakan," tegasnya.

Hingga kemudian, tanpa adanya surat peringatan, pada Juni 2025, atau sekitar 9 bulan setelah kecelakaan, perusahaan memberhentikan dirinya. "Mereka hanya menyampaikan bahwa perusahan tidak mempekerjakan saya lagi. Alasannya, saya dituduh menggelapkan paket," paparnya.

Baca Juga:

Sebetulnya Dimas hanya berharap apa yang menjadi haknya dipenuhi. "Kalau ada santunan dari perusahaan atau BPJS Ketenagakerjaan, saya bisa pergunakan untuk modal usaha untuk menghidupi keluarga saya. Dengan kondisi begini, tidak ada lagi perusahaan yang mau menerima saya bekerja," tandasnya.

Ia menambahkan, selain dipecat sepihak karena tuduhan menggelapkan paket, sampai saat ini ijazah sekolahnya, dan BPKB motornya, masih ditahan oleh perusahaan. Ijazah dan BPKB motor ini adalah jaminan saat ia diterima bekerja pada 2022 lalu.(Red/Rel)

Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Dirlantas Polda Sumut Klarifikasi: Nenek Rodiah Tak Tewas, Kecelakaan Bukan Karena Ugal-ugalan
Tiga Hari Operasi Patuh Toba 2025, Angka Kecelakaan di Sumut Turun
Pria Asal Medan Tewas Kecelakaan Maut di Batam, Sempat tak Dikenali
Kecelakaan Mobil, Penyerang Liverpool Diogo Jota Meninggal Dunia
Diduga karena Sakit Tiga Hari, Petugas Kebersihan di Karo Dipecat Plt Kadis LHK
Kecelakaan Beruntun di Jalinsum Asahan Libatkan 3 Kendaraan, Satu Korban Luka
komentar
beritaTerbaru