Respon Cepat! Tekab Polsek Medan Area Ringkus Pengedar Narkoba dari Parkir Oyo
Respon Cepat, Tekab Polsek Medan Area Ringkus Pengedar Narkoba Dari Parkiran Penginapan Oyo.
Kriminal 14 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Medan– Perwakilan pemilik lahan (Felix), yakni Fauzi, Sentana, dan Hansen, menduga Komisi IV DPRD Medan berupaya membatalkan rencana eksekusi pembongkaran Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan Contempo, di Jalan Brigjen Zein Hamid, Lingkungan VII, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor.
Dugaan itu muncul setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi IV DPRD Medan, Selasa (28/7/2026), dinilai tidak lagi berfokus pada penegakan aturan. Padahal, bangunan yang dipersoalkan disebut telah menerima Surat Peringatan (SP) 1 hingga SP 4 dari Pemerintah Kota Medan.
RDP dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak dan dihadiri sejumlah anggota Komisi IV, di antaranya Jusup Ginting dan Lailatul Badri, perwakilan kecamatan, kelurahan, pihak pengembang Contempo, Boydo Panjaitan, serta perwakilan Felix selaku pemilik lahan.
Baca Juga:
Usai rapat, Fauzi menilai jalannya pembahasan tidak berimbang karena didominasi oleh pimpinan rapat bersama pihak pengembang Contempo, Boydo Panjaitan.
Menurutnya, argumentasi pihak Felix dan perwakilan OPD Medan lebih banyak dipatahkan dibandingkan membahas pelaksanaan eksekusi yang dinilai telah memiliki dasar administrasi dari Pemko Medan.
Baca Juga:
"Pertemuan ini tampak didominasi oleh dua pihak besar, yakni Paul Mei Anton Simanjuntak dan perwakilan pengembang Contempo, Boydo Panjaitan yang hadir untuk mematahkan jawaban dari pihak kami," ujar Fauzi.
Kuasa hukum pihak Felix, Sentana, mengatakan Komisi IV DPRD Medan semestinya mengawal penegakan aturan, bukan membuka kembali pembahasan yang menurutnya telah selesai secara administrasi.
Ia menegaskan Pemko Medan telah menerbitkan SP 1, SP 2, SP 3 hingga SP 4 terhadap dugaan pelanggaran PSU, sehingga tahapan berikutnya adalah pelaksanaan pembongkaran.
Hal ini sejalan dengan terbitknya Surat Walikota Medan Nomor: 600.1.15.2/9920 tentang perintah pembongkaran tembok/bangunan yang menguasai aset daerah tersebut secara tidak sah.
Selain itu, Fauzi menyayangkan ketidakhadiran Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (Perkim) Kota Medan.
Respon Cepat, Tekab Polsek Medan Area Ringkus Pengedar Narkoba Dari Parkiran Penginapan Oyo.
Kriminal 14 menit lalu
Prediksi Susunan Pemain Persebaya Surabaya vs PSMS Medan di Piala Presiden 2026.
Sport 33 menit lalu
Soal Rumah Dinas Bank Mandiri Jadi Lahan Parkir, Nezar Djoeli Mencium Ada Aroma Korupsi.
Medan 47 menit lalu
Komisi IV DPRD Medan Ingin Batalkan Eksekusi PSU Perumahan Contempo.
Medan satu jam lalu
Isu Ganti Kapolri Menguat, 5 Nama Ini Masuk Bursa, Ada Jenderal Bintang Dua.
Inter-Nasional 2 jam lalu
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H. menerima Piagam Penghargaan dari Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Sumut 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) memperkuat si
Medan 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolda, Brigjen Pol. Sonny Irawan,
Medan 4 jam lalu
Menorehkan prestasi, Polres Simalungun meraih 2 piagam penghargaan dari Kapolri sekaligus.
Sumut 7 jam lalu
Polsek Binjai kembali menggerebek sarang narkoba di Tandem Hilir.
Sumut 8 jam lalu