Kapolres Simalungun Serap Keluhan Warga dari Jalan Rawan Laka hingga Status Lahan Perkebunan
Kapolres Simalungun menyerap keluhan warga dari jalan rawan laka hingga status lahan perkebunan.
Sumut 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara berhasil mengungkap praktik industri rumahan (home industry) pod getar atau vape narkoba yang diduga berisi zat etomidate.
Dalam operasi yang dilakukan pada Rabu (29/7/2026), petugas mengamankan lima orang tersangka dan menyita ratusan pod vape siap edar.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya transaksi pod getar yang diduga mengandung zat etomidate.
Baca Juga:
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim 2 Bidang Pemberantasan BNNP Sumut bersama Tim PasMob 1 yang dipimpin Kepala Seksi Intelijen melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek sejumlah lokasi di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.
Operasi diawali di kawasan Graha Sempurna 6, Jalan Sei Siguti, Kecamatan Medan Petisah. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria bernama Toni yang datang menggunakan mobil Honda Jazz merah berpelat BK 1675 ET.
Baca Juga:
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan lima pod getar atau vape narkoba yang dikemas dalam lima plastik hitam bermerek Paris.
Dari hasil interogasi awal, Toni mengaku tidak bekerja sendiri dan menyebut sejumlah rekannya yang terlibat dalam peredaran sekaligus peracikan pod vape narkoba tersebut.
Petugas kemudian bergerak ke lokasi kedua di Jalan Sentang Nomor 3C, Sekip, Medan Petisah, dan mengamankan empat orang lainnya, yakni Andi alias Tyti, Javin, Richard, dan Sandi alias Sancun.
Dari keterangan para tersangka, diketahui bahwa proses produksi dilakukan di sebuah rumah di Jalan Jati Gang Mawar, Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Di lokasi tersebut, petugas menemukan berbagai alat produksi, bahan peracikan, serta pod getar berisi zat etomidate yang telah siap dipasarkan.
Pengembangan kembali dilakukan ke sebuah rumah di Jalan Punak, Sekip, Kota Medan, yang diduga dijadikan gudang penyimpanan. Di lokasi itu, petugas kembali menemukan pod getar atau vape narkoba yang telah siap edar.
Dalam pemeriksaan, tersangka Toni mengaku memperoleh zat etomidate melalui jasa titip dari seseorang yang berada di Kamboja. Keterangan tersebut masih didalami penyidik untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
Dari hasil pengungkapan di empat lokasi, BNNP Sumut menyita sebanyak 261 pod getar atau vape narkoba yang diduga berisi zat etomidate, dengan rincian:
TKP I: 5 pod vape.
TKP II: 171 pod vape.
TKP III: 85 pod vape.
Seluruh tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Kantor BNNP Sumatera Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
BNNP Sumut juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan pemasok maupun pelaku lain yang terlibat dalam peredaran vape narkoba berisi zat etomidate tersebut.(REL/WIK)
Kapolres Simalungun menyerap keluhan warga dari jalan rawan laka hingga status lahan perkebunan.
Sumut 4 jam lalu
Polisi ciduk seorang pengedar sabu di Pinangsori Tapteng, 14 paket disita jadi barbut.
Peristiwa 4 jam lalu
Polres Tapanuli Tengah Ringkus Pelaku Curanmor di Barus, Sepeda Motor Korban Berhasil Diamankan.
Kriminal 4 jam lalu
Kapolres Sibolga Gelar Kegiatan Minggu Kasih di GPIB.
Sumut 5 jam lalu
POSMETRO MEDANMedan, Pemerintah Kota Medan terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pendekatan lang
Medan 6 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Provinsi Sumatera Utara mengalami swasembada pangan yang cukup nyata dalam dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Su
Bisnis 9 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Patumbak Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al Washliyah (PP GP Al Washliyah), H. Aminullah Siagian, melakukan kun
Medan 9 jam lalu
Posmetro Medan, Labuhanbatu Menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika, Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir men
Kriminal 12 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Sibiru biru Pembangunan Bendungan Lau Simeme di Kecamatan Sibirubiru, Kabupaten Deli Serdang, ternyata bukan ide baru. G
Global 12 jam lalu
POSMETRO MEDAN Medan Lawyer Football Club (MLFC) menyampaikan apresiasi, dukungan, dan ucapan selamat atas terselenggaranya PERADI & Mala
Sumut 13 jam lalu