Jumat, 14 Agustus 2026

Camat Medan Kota Raja Ian Andos Lubis Bantah Dugaan Mahar dan Tegaskan Tak Pernah Intervensi Seleksi Pemilihan Kepling

Administrator - Minggu, 06 Juli 2025 23:24 WIB
Camat Medan Kota Raja Ian Andos Lubis Bantah Dugaan Mahar dan Tegaskan Tak Pernah Intervensi Seleksi Pemilihan Kepling
IST
Camat Medan Kota, Raja Ian Andos Lubis.

POSMETRO MEDANCamat Medan Kota, Raja Ian Andos Lubis, membantah keras dugaan praktik transaksional dalam proses pemilihan Kepala Lingkungan (Kepling) di Kecamatan Medan Kota, Sumatera Utara. Isu mengenai dugaan adanya mahar yang harus dibayar oleh calon kepling memantik sorotan dan keresahan publik.

Dugaan yang beredar menyebutkan bahwa terdapat nilai mahar berkisar antara Rp15 juta hingga Rp30 juta yang diduga melibatkan oknum aparat di tingkat kelurahan maupun kecamatan. Menanggapi hal tersebut, Raja Ian Andos Lubis dengan tegas menyatakan bahwa dirinya tidak pernah terlibat ataupun memberi arahan untuk praktik semacam itu.

"Hingga saat ini saja saya tidak pernah berkomunikasi dengan calon-calon kepling dari mulai pengumuman, pendaftaran, seleksi, hingga detik ini," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Minggu malam (6/7/2025).

Baca Juga:

Ia juga menegaskan bahwa tidak pernah ada instruksi dari dirinya kepada lurah, tim seleksi, atau pihak manapun untuk meminta bayaran ataupun memberikan imbalan dalam bentuk apapun dalam proses seleksi kepling.

"Saya juga tidak pernah menginstruksikan lurah, tim seleksi, atau siapapun untuk membayar atau memberikan imbalan dalam bentuk apapun dalam penerimaan kepling ini," tegasnya.

Baca Juga:

Raja Ian menekankan bahwa seluruh hasil seleksi merupakan keputusan penuh dari tim seleksi yang telah dibentuk secara resmi dan profesional.

"Semua hasil adalah murni dari tim seleksi penerimaan dan pengangkatan kepala lingkungan," lanjutnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi dan meminta warga melapor apabila mengetahui atau mengalami praktik tidak wajar dalam proses seleksi tersebut.

Pernyataan tegas ini diharapkan mampu meredam kegaduhan dan memperjelas bahwa proses seleksi kepling di Kecamatan Medan Kota berjalan sesuai prosedur dan tanpa intervensi.

Diberitakan sebelumnya, dugaan praktik transaksional dalam pemilihan Kepala Lingkungan (Kepling) di Kecamatan Medan Kota, Sumatera Utara, mencuat dan memantik sorotan publik.

Halaman:
Editor
: Administrator
Tags
beritaTerkait
Sambut HUT Ke-81 RI, Camat Medan Baru Frans S.R.H Siahaan S.STP, M.SP Bersama Muspika Bagikan Bendera Merah Putih
Diduga Pasutri Bebas Edarkan Sabu di Sei Pelancang, Polisi Diminta Lakukan Penyelidikan
Kepala Bependa Kota Medan Lakukan Kunjungan Balasan ke BPJS Ketenagakerjaan Medan Kota
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Melvi Marlabayana Targetkan 61.170 Pohon Pengganti Ditanam di Medan
Anggota DPRD Medan Fauzi SH: Jangan Heboh di Awal di Akhir Masuk Angin...
Wali Kota Medan Rico Waas Bebas Tugaskan Sementara Camat Medan Timur
komentar
beritaTerbaru