Sabtu, 26 September 2026

Wali Kota Medan Rico Waas Bebas Tugaskan Sementara Camat Medan Timur

Faliruddin Lubis - Senin, 10 Agustus 2026 15:39 WIB
Wali Kota Medan Rico Waas Bebas Tugaskan Sementara Camat Medan Timur
IST
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas.

Apabila menemukan praktik semacam itu, ASN maupun masyarakat diharapkan melaporkannya melalui mekanisme pengaduan resmi agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan.

Pemerintah Kota Medan akan terus memperkuat penerapan sistem merit dan manajemen talenta ASN sehingga pengembangan karier aparatur benar-benar didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, potensi, kinerja, integritas, dan moralitas.

Baca Juga:

"Jabatan bukan komoditas. Tidak ada ruang bagi praktik menjanjikan pengurusan jabatan dengan meminta atau menerima sejumlah uang di lingkungan Pemerintah Kota Medan. Setiap penyalahgunaan wewenang akan diproses secara obyektif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ini merupakan komitmen Pemerintah Kota Medan dalam menjaga integritas birokrasi dan kepercayaan masyarakat," pungkas Subhan. (REL/ATN)

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
250 Meter Jalan Dipaving, Dinas SDABMBK Kota Medan Benahi Akses Warga Gaperta Ujung
Rico Waas: Pembangunan 31 Puskesmas Harus Diikuti Peningkatan Pelayanan Kesehatan
Sat Pol PP Binjai Bongkar Bangunan Liar di Halaman Masjid An Nur
Kecamatan Medan Selayang Tampilkan Inovasi Dan Kolaborasi dalam Penilaian Kecamatan Terbaik Tingkat Kota Medan 2026
Zakiyuddin Tegaskan Kontraktor Wajib Rawat Medan Islamic Centre hingga Maret 2027
P3-TGAI Perkuat Irigasi di 57 Titik, Serap 38.475 Tenaga Kerja di Deli Serdang
komentar
beritaTerbaru