Sopir Truk Tangki Asal Aceh 'Gol' Asyik Nyabu di Jalinsum Sergai
Sopir Truk Tangki Asal Aceh &039Gol&039 Asyik Nyabu di Jalinsum Sergai.
Peristiwa 2 menit lalu
Pemerintah Kota Medan menegaskan bahwa proses pengangkatan, pemindahan, promosi, maupun pengembangan karier ASN harus dilaksanakan secara obyektif dan transparan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tidak seorang pun ASN maupun pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Medan dibenarkan menggunakan kewenangan jabatannya untuk menjanjikan pengurusan penempatan jabatan dengan meminta atau menerima sejumlah uang maupun imbalan dalam bentuk apa pun.
Baca Juga:
"Bapak Wali Kota memberikan perhatian yang sangat serius terhadap integritas aparatur. Tidak boleh ada pejabat yang menjanjikan pengurusan atau penempatan jabatan dengan meminta ataupun menerima sejumlah uang.
Jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Medan bukan komoditas dan tidak untuk diperjualbelikan. Pengembangan karier ASN harus berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, potensi, integritas dan moralitas sebagaimana ditentukan dalam peraturan perundang-undangan," tegas Subhan.
Baca Juga:
Menurutnya, tindakan tersebut sekaligus menjadi pesan tegas kepada seluruh ASN bahwa Pemerintah Kota Medan berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan setiap kewenangan jabatan digunakan untuk kepentingan organisasi dan pelayanan publik, bukan untuk memperoleh keuntungan pribadi.
Pemerintah Kota Medan memastikan setiap pengaduan masyarakat mengenai dugaan pelanggaran aparatur akan ditindaklanjuti secara obyektif sesuai mekanisme yang berlaku.
Langkah yang ditempuh dalam perkara ini menunjukkan mekanisme pengawasan dan penegakan disiplin berjalan secara berjenjang, mulai dari pengaduan masyarakat.
Pelaksanaan audit khusus oleh Inspektorat Kota Medan, penerbitan Laporan Hasil Audit Nomor 700.1.2.1/138.6/INSP/2026 tanggal 30 Juli 2026, pembentukan Tim Pemeriksa (Ad Hoc), hingga diterbitkannya Surat Wali Kota Medan Nomor 800.1.6.2/1305.K tentang Pembebasan Sementara dari Tugas Jabatan sebagai Camat Medan Timur Kota Medan.
"Ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Kota Medan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Setiap ASN harus memahami bahwa jabatan adalah amanah. Kewenangan yang melekat pada jabatan tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pribadi," ujar Subhan.
Pemerintah Kota Medan juga mengimbau seluruh ASN agar tidak mempercayai pihak mana pun yang menjanjikan pengangkatan, promosi, mutasi ataupun penempatan jabatan dengan meminta sejumlah uang atau imbalan tertentu.
Sopir Truk Tangki Asal Aceh &039Gol&039 Asyik Nyabu di Jalinsum Sergai.
Peristiwa 2 menit lalu
Gemilang di Taiwan, 11 Anak Gunungsitoli Raih Prestasi Sempoa Internasional.
Sumut 17 menit lalu
Nader Mohammadi, Bek Iran dengan Assist Lempar Lembing hingga tercipta gol.
Sport 30 menit lalu
Tim Gabungan Ringkus 3 Tersangka Pungli di Jalan Masuk Pemandian Air Panas Doulu
Sumut 32 menit lalu
Residivis Curanmor di Medan Johor Ditangkap
Kriminal 47 menit lalu
Perempuan Nigeria Ajukan Cerai Sepekan Setelah Menikah karena Ukuran Penis Suami Terlalu Besar
Inter-Nasional 49 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Universitas Negeri Medan (Unimed) menggelar Kuliah Umum Kepemimpinan dengan tema Memimpin di Era Mesin Cerdas Memba
Medan 54 menit lalu
Anak Petani Asal Dairi Lolos Taruna Akmil Tahun 2026.
Profil satu jam lalu
Respon Cepat Aduan Warga, Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Sajam dan Kendaraan dari Lokasi Perkelahian Massal
Medan satu jam lalu
Wali Kota Medan Bebas Tugaskan Sementara Camat Medan Timur, Tindak Lanjuti Hasil Audit Khusus Inspektorat.
Medan satu jam lalu