Selasa, 11 Agustus 2026
Usut Tuntas Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan yang Menjerat Eks Camat Medan Timur

Anggota DPRD Medan Fauzi SH: Jangan Heboh di Awal di Akhir Masuk Angin...

Faliruddin Lubis - Selasa, 11 Agustus 2026 09:43 WIB
Anggota DPRD Medan Fauzi SH: Jangan Heboh di Awal di Akhir Masuk Angin...
IST
Anggota DPRD Kota Medan, Fauzi SH.

Latar belakang kasus

Fernanda dibebastugaskan sementara dari jabatan Camat Medan Timur terhitung mulai Senin (10/8/2026) melalui Surat Keputusan Pembebasan Sementara dari Tugas Jabatan Nomor 800.1.6.2/1305.K yang ditandatangani Wali Kota Rico Waas.

Baca Juga:

Keputusan ini merupakan tindak lanjut Laporan Hasil Audit Inspektorat Kota Medan Nomor 700.1.2.1/138.6/INSP/2026 tertanggal 30 Juli 2026.

Dalam audit tersebut, Fernanda diduga melakukan penyalahgunaan wewenang berupa praktik jual beli jabatan saat masih menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Camat Medan Amplas.

Baca Juga:

Ia disebut menjanjikan pengurusan penempatan jabatan di lingkungan Pemko Medan dengan meminta dan menerima sejumlah uang. Temuan ini kemudian ditindaklanjuti dengan pembentukan Tim Pemeriksa Ad Hoc oleh BKPSDM untuk memproses dugaan pelanggaran disiplin (dengan rekomendasi mempertimbangkan hukuman disiplin berat).

Kepala BKPSDM Kota Medan Subhan Fajri Harahap menegaskan bahwa pembebasan sementara bukan keputusan akhir atau hukuman disiplin definitif, melainkan langkah untuk menjaga objektivitas pemeriksaan.

"Jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Medan bukan komoditas dan tidak untuk diperjualbelikan... Pembebasan sementara ini bukan keputusan akhir, Tim Pemeriksa akan bekerja sesuai prosedur," kata Subhan. Inspektur Kota Medan Erfin Fahrurrazi juga mengonfirmasi dasar penonaktifan tersebut.

Fernanda sebelumnya dilantik sebagai Camat Medan Timur dalam rangkaian pelantikan pejabat eselon III dan IV oleh Rico Waas pada Februari 2026.

Kasus ini menjadi salah satu tindakan tegas Pemko Medan di bawah kepemimpinan Rico Waas terhadap dugaan pelanggaran oleh ASN.Hingga saat ini, pemeriksaan disiplin masih berlangsung. Publik dan DPRD menantikan hasil usutan yang transparan serta sanksi tegas jika keterlibatan pejabat lain terbukti.

Diberitakan sebelumnya, Eks Camat Medan Timur, Fernanda diduga melakukan jual jabatan eselon IV di lingkungan Pemko Medan, dengan korban seorang ASN. Kasus tersebut, terjadi saat Fernanda menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Camat Medan Amplas, beberapa waktu lalu.

Tags
beritaTerkait
Wali Kota Rico Waas Tekankan Integritas dan Profesional
Wali Kota Rico Waas Lepas Kontingen Pramuka Medan ke Jamnas XII, Jaga Nama Baik Kota, Bangun Jejaring, Bawa Pulang Pengalaman
Rico Waas Ajukan Pencabutan Perda Lembaga Kemasyarakatan
Farah Adiba, Santri Darul Hikmah Raih BIB Kementerian Agama
Dinas SDABMBK Kota Medan Laksanakan Apel Rutin, Dorong Percepatan Program Kerja Dan Peningkatan Pelayanan
Membawa Sakralitas Melayu Deli ke Panggung Festival Bedhayan VI 2026
komentar
beritaTerbaru