Selasa, 11 Agustus 2026
Usut Tuntas Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan yang Menjerat Eks Camat Medan Timur

Anggota DPRD Medan Fauzi SH: Jangan Heboh di Awal di Akhir Masuk Angin...

Faliruddin Lubis - Selasa, 11 Agustus 2026 09:43 WIB
Anggota DPRD Medan Fauzi SH: Jangan Heboh di Awal di Akhir Masuk Angin...
IST
Anggota DPRD Kota Medan, Fauzi SH.

Hal itu, diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan, Subhan Fajri Harahap, saat dikonfirmasi, Senin malam, 10 Agustus 2026.

"Korbannya ASN dijanjikan jabatan eselon 4 (di lingkungan Pemko Medan)," ungkap Subhan Fajri Harahap. Namun, ia enggan membeberkan identitas korban Fernanda tersebut.

Baca Juga:

Disinggung berapa jumlah uang yang diminta Fernanda kepada korbannya. Subhan enggan memberikan penjelasan dan mengarahkan untuk bertanya kepada Inspektorat Kota Medan."Kalau ini supaya di tanyakan ke inspektorat ya," ungkap mantan Camat Medan Belawan itu.

Subhan juga mengungkapkan untuk saat ini, menjadi Pelaksana Harian (Plh) Camat Medan Timur, adalah Gorby, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Camat (Sekcam) Medan Timur.

Baca Juga:

Sedangkan, Fernanda dicopot dari jabatannya sebagai Camat Medan Timur, terhitung sejak 10 Agustus 2026."Hasil Audit Khusus menyimpulkan bahwa Fernanda ketika menjabat sebagai Plt Camat Medan Amplas, melakukan penyalahgunaan wewenang dengan menjanjikan pengurusan penempatan jabatan, di lingkungan Pemko Medan dengan meminta dan menerima sejumlah uang," ucap Subhan.(BBS/Monitor)

Tags
beritaTerkait
Wali Kota Rico Waas Tekankan Integritas dan Profesional
Wali Kota Rico Waas Lepas Kontingen Pramuka Medan ke Jamnas XII, Jaga Nama Baik Kota, Bangun Jejaring, Bawa Pulang Pengalaman
Rico Waas Ajukan Pencabutan Perda Lembaga Kemasyarakatan
Farah Adiba, Santri Darul Hikmah Raih BIB Kementerian Agama
Dinas SDABMBK Kota Medan Laksanakan Apel Rutin, Dorong Percepatan Program Kerja Dan Peningkatan Pelayanan
Membawa Sakralitas Melayu Deli ke Panggung Festival Bedhayan VI 2026
komentar
beritaTerbaru