Wali Kota Rico Waas Tekankan Integritas dan Profesional
Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Jabatan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Medan, Rico Waas Tekankan Integritas Dan Profesional
Medan 23 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Medan-- Anggota DPRD Kota Medan, Fauzi SH mendesak Wali Kota Medan, Rico Waas untuk menginstruksikan jajarannya, mengusut keterlibatan oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan, yang terlibat dalam kasus dugaan jual beli jabatan, yang menjerat eks Camat Medan Timur, Fernanda.
"Kita pertama apresiasi langkah tegas Pak Wali Kota dalam hal ini. Tapi, ingat dalam pengusutan dugaan kasus jual beli jabatan ini. Oknum-oknum pejabat setingkat di atas eks Camat Medan Timur harus diperiksa. Kalau terbukti, segera copot dan berikan sanksi tegas," ucap Fauzi, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (11/8/2026).
Fauzi mengingatkan Wali Kota Medan, harus tegas kepada jajaran dan anggotanya, yang terlibat dan coba bermain-main dengan jual jabatan ini. Sehingga memberikan efek jera kepada terduga pelaku dan memberikan contoh kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Medan.
Baca Juga:
"Saya tegaskan kembali, Pak Wali Kota harus berani bongkar skandal jual beli jabatan di Pemko Medan, sapu bersih oknum terlibat. Jangan bikin malu Pemerintah yang dia pimpin," ucap Fauzi.
"Secara logika, eks Camat Medan Timur, tidak mungkin bermain tunggal dalam kasus ini. Saya menduga ada yang backup dia setingkat di atasnya. Itu harus segera dibongkar dan diungkap ke publik," tegas politik muda Partai Gerindra ini.
Baca Juga:
Fauzi juga desak Inspektorat Kota Medan dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan, untuk transparan mengusut kasus jual beli jabatan melibatkan eks Camat Medan Timur itu.
Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan itu, mengatakan jangan sampai seperti kasus Lurah Aur, sampai sekarang tidak tahu lanjutan penanganan kasus sudah sampai dimana dan sanksi hingga apa diberikan kepada oknum lurah tersebut.
"Jangan cuma tahu mencopot, di ekspos di media massa. Tapi, lanjutan penanganan kasus tidak ada disampaikan kepada publik. Contohnya, kasus Lurah Aur, tahu kita sudah sampai mana penanganannya," ungkap Fauzi.
Fauzi mengatakan pihaknya akan mengawasi dan memantau perkembangan kasus jual beli jabatannya hingga tuntas. Tapi, jangan sampai hanya sebatas periksa dan dicopot. Habis itu, 'masuk angin' proses hasil audit internalnya.
"Masyarakat bisa bosan, baca berita Pemko Medan copot oknum ini, copot oknum sana. Tapi, gak ada akhir yang jelas dan tegas. Sudah lah, jangan heboh di awal dan di akhir masuk angin," jelas Anggota Komisi I DPRD Kota Medan itu.
Latar belakang kasus
Fernanda dibebastugaskan sementara dari jabatan Camat Medan Timur terhitung mulai Senin (10/8/2026) melalui Surat Keputusan Pembebasan Sementara dari Tugas Jabatan Nomor 800.1.6.2/1305.K yang ditandatangani Wali Kota Rico Waas.
Keputusan ini merupakan tindak lanjut Laporan Hasil Audit Inspektorat Kota Medan Nomor 700.1.2.1/138.6/INSP/2026 tertanggal 30 Juli 2026.
Dalam audit tersebut, Fernanda diduga melakukan penyalahgunaan wewenang berupa praktik jual beli jabatan saat masih menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Camat Medan Amplas.
Ia disebut menjanjikan pengurusan penempatan jabatan di lingkungan Pemko Medan dengan meminta dan menerima sejumlah uang. Temuan ini kemudian ditindaklanjuti dengan pembentukan Tim Pemeriksa Ad Hoc oleh BKPSDM untuk memproses dugaan pelanggaran disiplin (dengan rekomendasi mempertimbangkan hukuman disiplin berat).
Kepala BKPSDM Kota Medan Subhan Fajri Harahap menegaskan bahwa pembebasan sementara bukan keputusan akhir atau hukuman disiplin definitif, melainkan langkah untuk menjaga objektivitas pemeriksaan.
"Jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Medan bukan komoditas dan tidak untuk diperjualbelikan... Pembebasan sementara ini bukan keputusan akhir, Tim Pemeriksa akan bekerja sesuai prosedur," kata Subhan. Inspektur Kota Medan Erfin Fahrurrazi juga mengonfirmasi dasar penonaktifan tersebut.
Fernanda sebelumnya dilantik sebagai Camat Medan Timur dalam rangkaian pelantikan pejabat eselon III dan IV oleh Rico Waas pada Februari 2026.
Kasus ini menjadi salah satu tindakan tegas Pemko Medan di bawah kepemimpinan Rico Waas terhadap dugaan pelanggaran oleh ASN.Hingga saat ini, pemeriksaan disiplin masih berlangsung. Publik dan DPRD menantikan hasil usutan yang transparan serta sanksi tegas jika keterlibatan pejabat lain terbukti.
Diberitakan sebelumnya, Eks Camat Medan Timur, Fernanda diduga melakukan jual jabatan eselon IV di lingkungan Pemko Medan, dengan korban seorang ASN. Kasus tersebut, terjadi saat Fernanda menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Camat Medan Amplas, beberapa waktu lalu.
Hal itu, diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan, Subhan Fajri Harahap, saat dikonfirmasi, Senin malam, 10 Agustus 2026.
"Korbannya ASN dijanjikan jabatan eselon 4 (di lingkungan Pemko Medan)," ungkap Subhan Fajri Harahap. Namun, ia enggan membeberkan identitas korban Fernanda tersebut.
Disinggung berapa jumlah uang yang diminta Fernanda kepada korbannya. Subhan enggan memberikan penjelasan dan mengarahkan untuk bertanya kepada Inspektorat Kota Medan."Kalau ini supaya di tanyakan ke inspektorat ya," ungkap mantan Camat Medan Belawan itu.
Subhan juga mengungkapkan untuk saat ini, menjadi Pelaksana Harian (Plh) Camat Medan Timur, adalah Gorby, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Camat (Sekcam) Medan Timur.
Sedangkan, Fernanda dicopot dari jabatannya sebagai Camat Medan Timur, terhitung sejak 10 Agustus 2026."Hasil Audit Khusus menyimpulkan bahwa Fernanda ketika menjabat sebagai Plt Camat Medan Amplas, melakukan penyalahgunaan wewenang dengan menjanjikan pengurusan penempatan jabatan, di lingkungan Pemko Medan dengan meminta dan menerima sejumlah uang," ucap Subhan.(BBS/Monitor)
Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Jabatan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Medan, Rico Waas Tekankan Integritas Dan Profesional
Medan 23 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Deli Art Community kembali menggelar forum diskusi rutinnya di Hazza Coffe pada Jumat, 31 Juli 2026. Mengangkat tema
Medan 40 menit lalu
Usut Tuntas Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan yang Menjerat Eks Camat Medan Timur
Medan 60 menit lalu
Rico Waas Lepas Kontingen Pramuka Medan ke Jamnas XII Jaga Nama Baik Kota, Bangun Jejaring, Bawa Pulang Pengalaman.
Medan 2 jam lalu
Tekab Polsek Medan Area Ringkus Residivis Curanmor, Lokasinya Dari Kawasan Jermal XV
Kriminal 2 jam lalu
Rotasi Strategis di Polres Karo, Kapolres bilang Jabatan Adalah Amanah dan Pengabdian.
Sumut 11 jam lalu
Polres Deliserdang Gagalkan Peredaran Ganja 169,6 kg.
Sumut 11 jam lalu
Dandim 0207/Simalungun Hadiri Penutupan Asia Pacific Rally Championship 3rd Round, di Kab. Simalungun.
Sumut 11 jam lalu
Polres Tapteng Ungkap Kasus Curanmor di Sarudik, Terduga Pelaku Berhasil Diamankan.
Peristiwa 11 jam lalu
Jasad Pria Ditemukan Hanyut di Tapanuli Tengah, Diduga Sempat Melompat ke Sungai.
Peristiwa 12 jam lalu