Personel Sat Lantas Polres Dairi Gugur Saat Bertugas di Lokasi Kebakaran Sidikalang
Personel Sat Lantas Polres Dairi Gugur Saat Jalankan Tugas di Lokasi Kebakaran Sidikalang
Sumut 55 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Medan-- Anggota DPRD Kota Medan, Fauzi SH mendesak Wali Kota Medan, Rico Waas untuk menginstruksikan jajarannya, mengusut keterlibatan oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan, yang terlibat dalam kasus dugaan jual beli jabatan, yang menjerat eks Camat Medan Timur, Fernanda.
"Kita pertama apresiasi langkah tegas Pak Wali Kota dalam hal ini. Tapi, ingat dalam pengusutan dugaan kasus jual beli jabatan ini. Oknum-oknum pejabat setingkat di atas eks Camat Medan Timur harus diperiksa. Kalau terbukti, segera copot dan berikan sanksi tegas," ucap Fauzi, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (11/8/2026).
Fauzi mengingatkan Wali Kota Medan, harus tegas kepada jajaran dan anggotanya, yang terlibat dan coba bermain-main dengan jual jabatan ini. Sehingga memberikan efek jera kepada terduga pelaku dan memberikan contoh kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Medan.
Baca Juga:
"Saya tegaskan kembali, Pak Wali Kota harus berani bongkar skandal jual beli jabatan di Pemko Medan, sapu bersih oknum terlibat. Jangan bikin malu Pemerintah yang dia pimpin," ucap Fauzi.
"Secara logika, eks Camat Medan Timur, tidak mungkin bermain tunggal dalam kasus ini. Saya menduga ada yang backup dia setingkat di atasnya. Itu harus segera dibongkar dan diungkap ke publik," tegas politik muda Partai Gerindra ini.
Baca Juga:
Fauzi juga desak Inspektorat Kota Medan dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan, untuk transparan mengusut kasus jual beli jabatan melibatkan eks Camat Medan Timur itu.
Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan itu, mengatakan jangan sampai seperti kasus Lurah Aur, sampai sekarang tidak tahu lanjutan penanganan kasus sudah sampai dimana dan sanksi hingga apa diberikan kepada oknum lurah tersebut.
"Jangan cuma tahu mencopot, di ekspos di media massa. Tapi, lanjutan penanganan kasus tidak ada disampaikan kepada publik. Contohnya, kasus Lurah Aur, tahu kita sudah sampai mana penanganannya," ungkap Fauzi.
Fauzi mengatakan pihaknya akan mengawasi dan memantau perkembangan kasus jual beli jabatannya hingga tuntas. Tapi, jangan sampai hanya sebatas periksa dan dicopot. Habis itu, 'masuk angin' proses hasil audit internalnya.
"Masyarakat bisa bosan, baca berita Pemko Medan copot oknum ini, copot oknum sana. Tapi, gak ada akhir yang jelas dan tegas. Sudah lah, jangan heboh di awal dan di akhir masuk angin," jelas Anggota Komisi I DPRD Kota Medan itu.
Latar belakang kasus
Fernanda dibebastugaskan sementara dari jabatan Camat Medan Timur terhitung mulai Senin (10/8/2026) melalui Surat Keputusan Pembebasan Sementara dari Tugas Jabatan Nomor 800.1.6.2/1305.K yang ditandatangani Wali Kota Rico Waas.
Keputusan ini merupakan tindak lanjut Laporan Hasil Audit Inspektorat Kota Medan Nomor 700.1.2.1/138.6/INSP/2026 tertanggal 30 Juli 2026.
Dalam audit tersebut, Fernanda diduga melakukan penyalahgunaan wewenang berupa praktik jual beli jabatan saat masih menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Camat Medan Amplas.
Ia disebut menjanjikan pengurusan penempatan jabatan di lingkungan Pemko Medan dengan meminta dan menerima sejumlah uang. Temuan ini kemudian ditindaklanjuti dengan pembentukan Tim Pemeriksa Ad Hoc oleh BKPSDM untuk memproses dugaan pelanggaran disiplin (dengan rekomendasi mempertimbangkan hukuman disiplin berat).
Kepala BKPSDM Kota Medan Subhan Fajri Harahap menegaskan bahwa pembebasan sementara bukan keputusan akhir atau hukuman disiplin definitif, melainkan langkah untuk menjaga objektivitas pemeriksaan.
"Jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Medan bukan komoditas dan tidak untuk diperjualbelikan... Pembebasan sementara ini bukan keputusan akhir, Tim Pemeriksa akan bekerja sesuai prosedur," kata Subhan. Inspektur Kota Medan Erfin Fahrurrazi juga mengonfirmasi dasar penonaktifan tersebut.
Fernanda sebelumnya dilantik sebagai Camat Medan Timur dalam rangkaian pelantikan pejabat eselon III dan IV oleh Rico Waas pada Februari 2026.
Kasus ini menjadi salah satu tindakan tegas Pemko Medan di bawah kepemimpinan Rico Waas terhadap dugaan pelanggaran oleh ASN.Hingga saat ini, pemeriksaan disiplin masih berlangsung. Publik dan DPRD menantikan hasil usutan yang transparan serta sanksi tegas jika keterlibatan pejabat lain terbukti.
Diberitakan sebelumnya, Eks Camat Medan Timur, Fernanda diduga melakukan jual jabatan eselon IV di lingkungan Pemko Medan, dengan korban seorang ASN. Kasus tersebut, terjadi saat Fernanda menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Camat Medan Amplas, beberapa waktu lalu.
Hal itu, diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan, Subhan Fajri Harahap, saat dikonfirmasi, Senin malam, 10 Agustus 2026.
"Korbannya ASN dijanjikan jabatan eselon 4 (di lingkungan Pemko Medan)," ungkap Subhan Fajri Harahap. Namun, ia enggan membeberkan identitas korban Fernanda tersebut.
Disinggung berapa jumlah uang yang diminta Fernanda kepada korbannya. Subhan enggan memberikan penjelasan dan mengarahkan untuk bertanya kepada Inspektorat Kota Medan."Kalau ini supaya di tanyakan ke inspektorat ya," ungkap mantan Camat Medan Belawan itu.
Subhan juga mengungkapkan untuk saat ini, menjadi Pelaksana Harian (Plh) Camat Medan Timur, adalah Gorby, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Camat (Sekcam) Medan Timur.
Sedangkan, Fernanda dicopot dari jabatannya sebagai Camat Medan Timur, terhitung sejak 10 Agustus 2026."Hasil Audit Khusus menyimpulkan bahwa Fernanda ketika menjabat sebagai Plt Camat Medan Amplas, melakukan penyalahgunaan wewenang dengan menjanjikan pengurusan penempatan jabatan, di lingkungan Pemko Medan dengan meminta dan menerima sejumlah uang," ucap Subhan.(BBS/Monitor)
Personel Sat Lantas Polres Dairi Gugur Saat Jalankan Tugas di Lokasi Kebakaran Sidikalang
Sumut 55 menit lalu
Kompol Jan Piter Napitupulu, S.H., M.H. salah satu perwira menengah Polri yang memiliki perjalanan karir yang cukup menarik.
Profil 2 jam lalu
Polres Tanjungbalai resmi menyerahkan penggunaan Jembatan Merah Putih Presisi kepada masyarakat di Jalan Lingkar Selatan.
Sumut 3 jam lalu
Polda Sumut dan Polres Humbahas Tetapkan 24 Tersangka Kasus Penyerangan di Matiti Humbahas
Peristiwa 4 jam lalu
TNI AL (Posal) Polewali Mandar, Lanal Mamuju mengamankan warga Desa Bajoe, Kecamatan Binuang, beserta barang bukti narkoba.
Inter-Nasional 5 jam lalu
pria di pesisir Pantai Binasi II, Kelurahan Binasi, Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) mulai terkuak.
Sumut 6 jam lalu
Guruh Soekarnoputra Meninggal, Putra Sang Proklamator yang Keluar Dari Politik dan Menepi di Dunia Seni.
Peristiwa 7 jam lalu
Kapolres Sibolga AKBP Budi Prasetyo bersama pejabat utama melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri Sibolga.
Sumut 8 jam lalu
Personil Sat Lantas Polres Dairi Gugur Saat Jalankan Tugas Peristiwa Kebakaran di Sidikalang
Peristiwa 9 jam lalu
Kapolres Sibolga AKBP Budi Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H., M.Han., bersama jajaran melaksanakan kegiatan Jumat Berkah
Sumut 10 jam lalu