Jumat, 14 Agustus 2026

Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pengedar dan Seorang Pengguna Sabu di Hamparan Perak

P. Silalahi - Jumat, 14 Agustus 2026 14:45 WIB
Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pengedar dan Seorang Pengguna Sabu di Hamparan Perak
facebook @Updates Terkini
Proses penangkapan para pelaku di Desa Lama, Kecamatan Hamparan Perak.

POSMETRO MEDAN- Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Personel Sat Resnarkoba pada Selasa, 11 Agustus 2026 sekitar pukul 17.00 WIB mengamankan dua orang pengedar dan seorang pengguna narkotika jenis sabu dalam penggerebekan di Desa Lama, Kecamatan Hamparan Perak.

Tiga tersangka yang berhasil diamankan masing-masing J alias I (51) dan SA (35) yang berperan sebagai pengedar, serta H (36) yang diduga sebagai pengguna narkotika.

Baca Juga:

Dari lokasi penangkapan, petugas menyita barang bukti berupa 13 paket narkotika jenis sabu, 2 bungkus plastik klip kosong, 1 unit timbangan elektrik, 2 buah dompet, 3 buah pipet yang ujungnya diruncingkan, serta uang tunai sebesar Rp202.000,- yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika.

Baca Juga:

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP A.R. Riza, S.H., M.H--sebagaimana dikabarkan dalam sebuah postingan anonim facebook @Updates Terkini yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Jumat 14 Agustus 2026-- menjelaskan pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkoba di Desa Lama.

"Keberhasilan ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat. Setelah menerima informasi tersebut, personel Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya. Setelah informasi dinyatakan valid, petugas langsung melakukan penggerebekan di lokasi," ujar AKP A.R. Riza.

Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan ketiga tersangka beserta barang bukti yang berada dalam penguasaan mereka.

"Saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan barang bukti berupa paket-paket sabu, timbangan elektrik, pipet yang telah dimodifikasi, plastik klip kosong, serta uang tunai yang diduga hasil penjualan narkotika. Seluruh barang bukti tersebut ditemukan dalam penguasaan para tersangka," jelasnya.

Kasat Resnarkoba menambahkan bahwa seluruh tersangka telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

"Saat ini ketiga tersangka masih menjalani proses penyidikan. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan para pelaku," tambahnya.

AKP A.R. Riza juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu pengungkapan kasus tersebut serta mengajak seluruh warga untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkotika.

"Peredaran narkoba merupakan musuh bersama yang harus kita berantas. Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Dengan sinergi antara masyarakat dan kepolisian, kita dapat mewujudkan wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan yang aman, kondusif, dan bersih dari narkoba," tutup AKP A.R. Riza.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Bea Cukai dan Polri Temukan 30 Kg Sabu dalam Kemasan Teh Tiongkok di Perairan Asahan
Lolos Setelah Berpindah-pindah Sampan di Jalur Laut, Eh Ketangkap Masuk Jalur Darat
Pengedar Sabu di Pandan Diringkus Sat Resnarkoba Polres Tapteng
Polres Tanjungbalai Tangkap Pengedar Sabu, Nih Barang Buktinya!
Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Kasus Narkotika, 3 Terduga Pelaku 'Gol'
Pria Ini Diamankan Bawa 3,18 Gram Sabu
komentar
beritaTerbaru