Batalyon Infanteri TP 906/SLG yang Berbasis di Pakpak Bharat Gelar Syukuran Ultah ke-I
Batalyon Infanteri TP 906/SLG melaksanakan ramah tamah dan syukuran ulang tahun keI Batalyon yang berbasis di Kabupaten Pakpak Bharat
Sumut 3 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Medan - Majelis Hakim menjatuhkan hukuman kepada Cokky Dolly S (34), warga asal Aceh, dan Yasser Arafat (43), warga Medan, masing - masing divonis 10 tahun penjara.
Menurut hakim, kedua terdakwa terbukti bersalah dan meyakinkan dalam kasus peredaran 20 kilogram narkotika jenis ganja.
Menurut hakim, perbuatan kedua terdakwa terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009, tentang Narkotika jo Pasal 20 huruf c UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Baca Juga:
"Mengadili, menjatuhkan pidana kepada para terdakwa masing-masing selama 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 140 hari penjara," ucap hakim ketua Lenny Napitupulu di sidang online di Ruang Cakra 3 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (13/8/2026) kemarin.
Dalam pertimbangan majelis hakim, hal yang memberatkan putusan karena perbuatan kedua terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana narkotika.
Baca Juga:
"Hal yang meringankan, terdakwa bersikap sopan selama menjalani persidangan," ungkap hakim.
Putusan tersebut, lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Belawan. Sebelumnya, JPU menuntut Cokky Dolly S dan Yasser Arafat masing-masing 12 tahun penjara serta denda Rp1 miliar subsider 190 hari penjara.
Kasus ini bermula, ketika ada informasi masyarakat mengenai aktivitas Saljudi yang diduga menjual ganja. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan memesan 20 kilogram ganja melalui skema pembelian terselubung.
Saljudi selanjutnya memesan ganja tersebut kepada Bang Min yang hingga kini masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Pada 7 Februari 2026 malam, Saljudi bersama Cokky berangkat menuju kawasan Nagan Raya, Aceh, menggunakan mobil Daihatsu Terios. Keduanya disebut mengambil 20 kilogram ganja dari Bang Min.
Batalyon Infanteri TP 906/SLG melaksanakan ramah tamah dan syukuran ulang tahun keI Batalyon yang berbasis di Kabupaten Pakpak Bharat
Sumut 3 menit lalu
Digerebek Tengah Malam, Polres Karo Temukan Ganja Hampir 108 Gram di Rumah Buruh Bangunan.
Peristiwa 18 menit lalu
Jual Beli Ganja 20 Kg, 2 Pria Divonis 20 Tahun Penjara.
Medan 2 jam lalu
Kemerdekaan ke81 Harus Jadi Momentum Benahi Pengelolaan Pendidikan.
Inter-Nasional 2 jam lalu
Jaga Tanaman Tetap Subur, Babinsa Dampingi Petani Bersihkan Gulma di Kebun Jahe.
Bisnis 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN,BATAM Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, memperjuangkan penambahan Transfer Keuangan Daerah (
Medan 3 jam lalu
PKBM Bumi Literasi Tuan Rumah Digitalisasi Pembelajaran SPNF Deli Serdang.
Sumut 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN,NIAS BARAT Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus memperkuat pelaksanaan Universal Health Coverage (U
Sumut 4 jam lalu
Prabowo Pangkas Bunga Cicilan Motor Listrik, DP Bakal Nol Yang Masih Pakai Motor Bensin Rasain Sendiri
Global 6 jam lalu
Buktikan Potensi "Hidden Gem", LLDikti I Gelar Perlombaan Mahasiswa Inklusi Rayakan Hari Kemerdekaan RI.
Medan 6 jam lalu