Jumat, 14 Agustus 2026
Jual Beli Ganja 20 Kg, 2 Pria Divonis 20 Tahun Penjara

Pemiliknya Bang Min Masih DPO, Sampai di Medan Pembelinya Rupanya Polisi

Faliruddin Lubis - Jumat, 14 Agustus 2026 12:34 WIB
Pemiliknya Bang Min Masih DPO, Sampai di Medan Pembelinya Rupanya Polisi
DetikSumut
Sidang putusan kasus narkoba di ruang Cakra 3 Pengadilan Negeri Medan, Kamis (13/8/2026).

Barang itu dibawa menuju Medan, setelah sampai Saljudi menghubungi Yasser. Yasser kemudian diminta membantu menunjukkan lokasi pengantaran ganja di kawasan Jalan Setia Budi Pasar II, Kecamatan Medan Selayang. Untuk bantuan tersebut, Yasser disebut dijanjikan upah Rp500 ribu.

Pada 8 Februari 2026 sekitar pukul 20.30 WIB, ketiganya tiba di lokasi tujuan. Mereka kemudian menurunkan dua goni yang dibalut plastik hitam dari bagasi mobil. Namun, saat hendak menyerahkan ganja kepada pembeli yang ternyata merupakan polisi, petugas langsung melakukan penangkapan.

Baca Juga:

Setelah goni tersebut diperiksa, polisi menemukan ganja dengan berat masing-masing 11 kilogram dan 9 kilogram. Total barang bukti yang diamankan mencapai 20 kilogram. Selain ganja, polisi turut menyita sejumlah telepon seluler dan satu unit mobil Daihatsu Terios yang digunakan untuk membawa narkotika tersebut.

Ketika diperiksa, Saljudi disebut mengaku mendapatkan ganja dari Bang Min untuk dijual kepada pembeli. Dari transaksi tersebut, Saljudi dan Cokky disebut akan memperoleh keuntungan masing-masing Rp 4 juta.

Baca Juga:

Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium kriminalistik kemudian memastikan sampel daun dan biji kering yang diamankan mengandung narkotika jenis ganja.

Diketahui, Saljudi dalam perkara tersebut menjalani proses penuntutan secara terpisah. Begitu juga dengan Bang Min yang masih dalam pengejaran aparat.(DetikSumut)

Tags
beritaTerkait
Digerebek Tengah Malam, Polres Karo Temukan Ganja Hampir 108 Gram di Rumah Buruh Bangunan
Duh..!!! Polisi Bongkar Kasus Peredaran Ganja di Universitas Simalungun
Penasihat Hukum Enda Simakasura: Tak Ada Pihak Diuntungkan
Gercep! Polsek Kuala Ungkap Ladang Ganja, 1 Tersangka dan 11 Batang Ganja Diamankan
Nelayan di Pandan Ditangkap Ketahuan Ngedar Ganja
Remaja 15 Tahun Ditangkap! Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Panyabungan ke Jakarta
komentar
beritaTerbaru