Imigrasi Belawan Terima Kunjungan Tim Labfor Ditintel, Perkuat Pengawasan Dokumen Perjalanan
POSMETRO MEDAN Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan menerima kunjungan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Direktorat Intelijen Keimigrasi
Medan 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan – Wali Kota Medan resmi menjatuhkan hukuman disiplin berat kepada CamatMedan Timur, Fernanda, S.S.T.P., dan Lurah Aur, Efrin Hadi Syahputra Hasibuan, S.A.P., M.T., setelah keduanya dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran disiplin sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Penjatuhan hukuman disiplin terhadap Fernanda ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Medan Nomor 800.1.6.2/1397.K tanggal 31 Agustus 2026 tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin Berupa Pembebasan dari Jabatannya Menjadi Jabatan Pelaksana Selama 12 (Dua Belas) Bulan. SK Hukdis Berat an. Fernanda.
Sementara itu, terhadap Efrin Hadi Syahputra Hasibuan, hukuman disiplin ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Medan Nomor 800.1.6.2/1398.K tanggal 31 Agustus 2026, dengan jenis hukuman disiplin yang sama, yakni pembebasan dari jabatannya menjadi Jabatan Pelaksana selama 12 (dua belas) bulan. SK Hukdis Berat Efrin HSH.
Baca Juga:
Kedua Keputusan Wali Kota Medan tersebut ditetapkan di Medan pada tanggal 31 Agustus 2026. Sesuai diktum keputusan, pelaksanaan hukuman disiplin mulai berlaku pada hari kerja ke-15 terhitung sejak yang bersangkutan menerima keputusan atau hari kerja ke-15 sejak tanggal diterimanya keputusan hukuman disiplin yang dikirim ke alamat PNS yang bersangkutan.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan, Subhan Fajri Harahap, S.STP., M.AP.
Baca Juga:
"Benar, pada tanggal 31 Agustus 2026 Wali Kota Medan telah menetapkan keputusan penjatuhan hukuman disiplin berat kepada Saudara Fernanda dan Saudara Efrin Hadi Syahputra Hasibuan. Saudara Fernanda berdasarkan Keputusan Wali Kota Medan Nomor 800.1.6.2/1397.K, sedangkan Saudara Efrin berdasarkan Keputusan Wali Kota Medan Nomor 800.1.6.2/1398.K. Keduanya dijatuhi hukuman disiplin berat berupa pembebasan dari jabatannya menjadi Jabatan Pelaksana selama 12 bulan," ujar Subhan.
Subhan menjelaskan, efektivitas pelaksanaan hukuman disiplin tersebut tidak serta-merta terhitung sejak tanggal penetapan keputusan. Pelaksanaannya mengikuti mekanisme sebagaimana tercantum dalam diktum keputusan.
"Keputusan ditetapkan tanggal 31 Agustus 2026. Selanjutnya, sesuai diktum keputusan, hukuman disiplin mulai berlaku pada hari kerja ke-15 terhitung sejak yang bersangkutan menerima keputusan atau hari kerja ke-15 sejak tanggal diterimanya keputusan hukuman disiplin yang dikirim ke alamat PNS yang bersangkutan," jelasnya.
Penjatuhan hukuman disiplin tersebut merupakan tindak lanjut dari serangkaian proses pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran disiplin. Proses tersebut telah melalui pemeriksaan oleh Tim Pemeriksa Ad Hoc serta tahapan administratif lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan keputusan tersebut, Fernanda yang sebelumnya menjabat sebagai CamatMedan Timur Kota Medan dijatuhi hukuman disiplin berupa pembebasan dari jabatannya menjadi Jabatan Pelaksana dan ditempatkan sebagai Penelaah Teknis Kebijakan pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Medan.
POSMETRO MEDAN Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan menerima kunjungan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Direktorat Intelijen Keimigrasi
Medan 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN Medan, Harapan masyarakat Belawan untuk mendapatkan akses pendidikan yang lebih luas mulai menemukan titik terang. Wali Ko
Medan 6 jam lalu
Nih Tips Jaga Kesehatan Dinkes Pematangsiantar Akibat Asap Karhutla, Masker Dibagibagi ke Warga.
Sumut 15 jam lalu
Toyota Innova Terperosok ke Beram Jalan di Wilkum Polres Karo.
Peristiwa 16 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Taput Kepedulian terhadap kesehatan masyarakat kembali diwujudkan melalui aksi nyata. Di tengah ancaman kabut asap yang se
Peristiwa 17 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Taput Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara resmi menjadi tuan rumah penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V Ma
Sumut 18 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Taput Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S. Si., M. Si bersama Wakil Bupati Tapanuli Utara D
Sumut 19 jam lalu
Posmetro Medan, Karo Kodim 0205/Tanah Karo (TK) bekerja sama dengan Lumbung Pangan Sejahtera (LPI) dan Perum Bulog Cabang Kabanjahe menggel
Sumut 21 jam lalu
POSMETRO MEDAN Medan, Menyikapi kondisi kabut asap yang menyelimuti Kota Medan serta adanya informasi kualitas udara berada pada kategori
Medan 22 jam lalu
Posmetro Medan, Labuhanbatu Dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun Sei Tampang, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah H
Peristiwa 22 jam lalu