Minggu, 06 September 2026

Wakil Ketua LPM Kwala Bekala Dorong Tes Urine bagi 2.001 Kepling di Kota Medan

Faliruddin Lubis - Minggu, 06 September 2026 06:47 WIB
Wakil Ketua LPM Kwala Bekala Dorong Tes Urine bagi 2.001 Kepling di Kota Medan
IST
Wakil Ketua LPM Kelurahan Kwala Bekala, Antonius Sinaga.

POSMETRO MEDAN,Medan--Persoalan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kota Medan kembali menjadi perhatian. Kondisi tersebut dinilai memerlukan langkah pencegahan yang lebih terukur, termasuk melalui penguatan pengawasan terhadap aparatur pemerintahan di tingkat lingkungan.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua LPM Kelurahan Kwala Bekala sekaligus tokoh pemuda, Antonius Sinaga, Sabtu (5/9/2026).

Menurut Antonius, sejumlah kasus hukum yang melibatkan oknum aparatur pemerintahan di tingkat lingkungan harus menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Medan untuk memperkuat upaya pencegahan.

Baca Juga:

"Persoalan narkoba tidak hanya berdampak terhadap masyarakat, tetapi juga menjadi tantangan bagi pemerintah dalam memastikan lingkungan pemerintahan tetap bersih, berintegritas, dan mampu menjadi teladan bagi masyarakat," ujar Antonius.

Atas dasar itu, Antonius mendorong Wali Kota Medan Rico Waas untuk mempertimbangkan pelaksanaan tes urine narkoba terhadap 2.001 Kepala Lingkungan (Kepling) di Kota Medan.

Baca Juga:

Menurutnya, pemeriksaan tersebut tidak semestinya dimaknai sebagai bentuk kecurigaan terhadap seluruh Kepling. Sebaliknya, tes urine dapat menjadi bagian dari langkah preventif, pembinaan, serta penguatan integritas aparatur.

Antonius menyebutkan, sepanjang 2026 terdapat sejumlah kasus yang melibatkan oknum Kepling dan menjadi perhatian aparat penegak hukum terkait dugaan tindak pidana narkotika.

Di antaranya MF (41), oknum Kepling di Medan Barat, yang diamankan Polrestabes Medan pada Maret 2026 di Kelurahan Pulau Brayan Kota.

Kemudian AR (37), oknum Kepling di Medan Polonia, yang diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara pada 15 Agustus 2026 di kawasan Jalan Starban.

Selanjutnya FAP (41), seorang Kepling perempuan di Medan Maimun, yang diamankan Satresnarkoba Polrestabes Medan pada akhir Agustus 2026 di kawasan Jalan Brigjen Katamso.

Antonius menegaskan bahwa penyebutan kasus tersebut bukan untuk memberikan stigma terhadap seluruh Kepling. Proses hukum terhadap pihak-pihak yang berhadapan dengan hukum sepenuhnya merupakan kewenangan aparat penegak hukum.

"Prinsip praduga tak bersalah harus tetap kita junjung. Status hukum seseorang juga harus mengacu pada proses hukum dan putusan pengadilan. Karena itu, jangan sampai kasus individu kemudian menjadi stigma bagi seluruh Kepling," tegasnya.

Menurut Antonius, tes urine dapat ditempatkan sebagai instrumen pencegahan sekaligus evaluasi internal.

Jika hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi yang baik, hal tersebut dapat menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap aparatur pemerintahan.

Sementara itu, apabila terdapat hasil yang memerlukan penanganan lebih lanjut, tindak lanjut harus dilakukan secara profesional, sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

"Kepling merupakan aparatur yang paling dekat dengan masyarakat. Karena itu, integritas dan keteladanan mereka sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif," katanya.

Antonius berharap Pemko Medan dapat mempertimbangkan usulan tes urine tersebut sebagai bagian dari langkah preventif dalam menghadapi persoalan narkoba.

Menurutnya, pemberantasan narkoba membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, pemuda, serta seluruh elemen masyarakat.

"Ini bukan tentang mencurigai Kepling dan bukan pula menggeneralisasi. Ini tentang memastikan aparatur yang bersentuhan langsung dengan masyarakat memiliki integritas dan dapat menjadi bagian dari solusi," ungkapnya.

Antonius menambahkan, langkah pencegahan yang dilakukan secara terbuka, terukur, dan sesuai aturan akan semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap Pemerintah Kota Medan.

"Kita ingin Kepling menjadi garda terdepan dalam membangun lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba," pungkasnya.(RED)

Tags
beritaTerkait
Gawat! Kepala Lingkungan di Medan Diduga Jadi Kurir, Polisi Sita 600 Butir Ekstasi
Alamak! Sudah Bagus jadi Kepling, Eh...Wanita Ini Malah Nyambi Ngedar Pod Getar dan Ineks, Nyangkut!
Polres Tapanuli Tengah Kembali Salurkan Bansos untuk Warga Terdampak Banjir di Kelurahan Sipange
Hotmauli Simanullang SPd Dipercaya Pimpin LPM Kelurahan Kwala Bekala Periode 2026-2031
Bapenda Kota Medan Agha, Pastikan Upah Pungut Kepling Tetap Cair
Lurah dan LPM Sebar Proposal ke Pelaku Usaha, Rico dan Inspektorat Belum Komentar
komentar
beritaTerbaru