Senin, 10 Agustus 2026

Lurah dan LPM Sebar Proposal ke Pelaku Usaha, Rico dan Inspektorat Belum Komentar

Administrator C
Administrator - Jumat, 08 Mei 2026 10:39 WIB
Lurah dan LPM Sebar Proposal ke Pelaku Usaha, Rico dan Inspektorat Belum Komentar
IST
Kantor Lurah Madras Hulu.

POSMETRO MEDAN,Medan - Wali Kota Medan, Rico Waas dan Inspektorat Pemko Medan, belum memberikan berkomentar, terkait beredarnya proposal mohon bantuan dana Lurah Madras Hulu dan LPM setempat, mengatasnamakan institusi Pemko Medan tersebut.

Hasil konfirmasi media via WA Wali Kota dan Inspektorat Pemko Medan, Erfin, hingga Kamis (07/05/2026), berujung kandas. Keduanya belum mengomentari.

Padahal sesuai aturan hal ini dilarang. Dari mesin penelusuran Google, media memeroleh informasi, sesuai kebijakan Pemko Medan 2026, aparat pemerintahan (Lurah dan Kepling) dilarang keras menggunakan kop surat resmi untuk meminta sumbangan, bantuan dana atau proposal sponsorship kepada warga dan pelaku usaha.

Baca Juga:

Di mesin pencari itu juga disebutkan bahwa penyebaran proposal menggunakan kop surat resmi berpotensi kepada penyalahgunaan wewenang.

"Tindakan itu dianggap Pungli dan penyalahgunaan jabatan, terutama jelang hari raya keagamaan dan acara tertentu," begitu ditulis digoogle.

Baca Juga:

Selanjutnya disebutkan, jika menemukan praktik penyebaran proposal bermohon bantuan dana tersebut, warga dan pelaku usaha diminta segera melapor ke inspektorat. Atau melalui aplikasi pengaduan resmi Pemko Medan. Tapi apakah pengaduan ini sesuai harapan warga. Wallahualam.

Buktinya, meski sudah dipublikasi, Rico dan Inspektorat belum mengeluarkan pernyataan.

Sebelumnya warga Madras Hulu dikejutkan dengan beredarnya proposal berkop resmi dari Kelurahan Madras Hulu dan LPM setempat. Perihal proposal sama; memohon bantuan untuk kegiatan yang sama yakni kegiatan lomba antarkelurahan se Kota Medan tahun 2026.

Sementara M Taufik SE, Lurah Madras Hulu, mengatakan bahwa proposal yang disebar hanya untuk sirkel pertemanan saja. Sifatnya partisipasi dan tidak ada unsur paksaan.

Lurah juga mengatakan bahwa proposal yang disebar sudah sepengetahuan Camat Medan Polonia. "Proposalnya untul kawan-kawan saja, yang kebetulan kerja dan pelaku usaha,"aku Taufik kepada wartawan.

Tags
beritaTerkait
Rico Waas Nonaktifkan Lurah AUR, Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Penyalahgunaan Wewenang
Kepala Dinas Perkimcikatira Kota Medan, Dampingi Walikota Medan Tinjau Sekolah Rakyat
Kadis SDABMBK Dampingi Walikota Medan Tinjau Sekolah Rakyat di Tuntungan
Lurah Paya Pasir Medan Kena Sanksi Disiplin Ringan
Diduga Langgar Kode Etik, Oknum Lurah di Pemko Medan Diperiksa Inspektorat
Gandeng Kecamatan hingga Puskesmas, Rumah Zakat Medan Gelar Aksi Layanan Kesehatan Gratis bagi Dhuafa
komentar
beritaTerbaru