Rico Waas Tekankan Pelajar Gunakan Teknologi Yang Baik dan Tolak Judi Online
Posmetro Medan, Medan Pemanfaatan teknologi dan kecerdasan buatan (AI) untuk meningkatkan kapasitas diri dan meraih citacita, menjadi pesa
Medan 6 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, merespons dan memberikan penjelasan terkait dengan warga binaan perkara narkotika, bernama Hendo Nurahman, yang seharusnya bebas karena masa hukumannya sudah berakhir, tapi tidak dibebaskan dari Lapas Tanjung Gusta Medan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Medan, Dapot Dariarma, menjelaskan bahwa terpidana Hendo Nurahman di Pengadilan Negeri (PN) Medan, divonis 11 tahun, denda Rp 1 miliar, subsider 3 bulan penjara. Lalu, Dapot mengungkapkan Hendo mengajukan Peninjauan Kembali (PK) terhadap putusan itu.Sehingga pada 19 November 2019, diputuskan oleh Mahkamah Agung (MA) dengan memvonis terhadap Hendo 6 tahun penjara, denda Rp 1 miliar.
Baca Juga:
"Terpidana tersebut, mengajukan PK dan PK tersebut, keluar dengan hukuman 6 tahun denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan penjara," kata Dapot kepada wartawan di Kantor Kejari Medan, Senin sore, 14 Juli 2025.
Dapot mengungkapkan Lapas Tanjung Gusta Medan berkordinasi dengan Kejari Medan, dilakukan eksekusi terhadap Hendo, Jumat 11 Juli 2025 disaksikan pihak keluarga.
Baca Juga:
Dapot menjelaskan bahwa bila dihitung dari putusan PK dari MA, pada tahun 2019 lalu. Dengan hukuman 6 tahun, denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan penjara. Seharusnya, terpidana selesai menjalani hukuman pada November 2025 ini, bukan November 2024.
"Hitungan kita tahun 2019, seharusnya dia bebas November 2025, ditambah subsider 3 bulan atau denda dibayarkan Rp 1 miliar. Dari 2019 dengan 6 tahun, seharusnya November 2025 itu, tepatnya," jelas Dapot. (rel)
Posmetro Medan, Medan Pemanfaatan teknologi dan kecerdasan buatan (AI) untuk meningkatkan kapasitas diri dan meraih citacita, menjadi pesa
Medan 6 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Pemanfaatan teknologi dan kecerdasan buatan (AI) untuk meningkatkan kapasitas diri dan meraih citacita, menjadi pesa
Medan 8 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Deli Serdang Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika di wila
Kriminal 9 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Birubiru Unit Reskrim Polsek Birubiru mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di Dusun I, Desa Sidodad
Kriminal 9 jam lalu
Posmetro Medan, Karo Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, ketersediaan hewan kurban khususnya sapi di Kabupaten Karo dipastikan dala
Sumut 11 jam lalu
POSMETRO MEDAN Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kota Medan kembali membuktikan eksistensinya seba
Medan 11 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Muhibuddin SH MH, merasakan kembali suasana lingkungan sekolah
Medan 12 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Muhibuddin SH MH, didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Ne
Medan 12 jam lalu
Polsek Pangkalan Susu Bergerak Cepat Ungkap Kasus Pengeroyokan Yang Menewaskan Seorang Pemuda, Empat Pelaku Diamankan
Peristiwa 12 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama Rumah Zakat menyalurkan bantuan dalam program Pemulihan dan Dukungan
Medan 12 jam lalu