Bahkan, lanjutnya Edi, pihaknya juga mendapati kalau legalitas LSM CIFOR yangdiketuai Roby Haris tak terdaftar, baik di Kementerian Hukum maupun di BadanKesbangpol Sumatera Utara.
Baca Juga:
"Lembaga ini (CIFOR) juga tak terdaftar di lembaga resmi negara. Untuk itu kitaharap aparat penegak hukum dapat melakukan penertiban, sehingga tak lagi membuatpara investor yang ingin berinvestasi di Sumut menjadi resah," ungkap tokoh pemuda
Baca Juga:
Kota Medan ini.
"Selama ini LSM CIFOR diduga sangat mengganggu iklim investasi serta rodaperekonomian, khususnya di Sumut. Untuk itu kita berharap kepada aparat penegakhukum untuk menertibkan LSM CIFOR, serta meningkatkan kasus pemalsuan dokumen
negara ke tahap penyidikan," desak Edi, seraya menyatakan, pihaknya akanmelaporkan secara resmi Ketua LSM CIFOR Robi Haris ke Polda Sumatera Utara.
Terpisah, salah seorang perwakilan perusahaan yang minta namanya tidakdicantumkan, mengamini tudingan Edi. Menurutnya, tindakan yang dilakukan LSM CIFORselama ini sudah sangat meresahkan.
Editor
: Salamuddin Tandang
Tags
beritaTerkait
komentar