POSMETRO MEDAN, MEDAN -
Kegiatan Pendampingan
Pembangunan Zona Integritas Kementerian Agama Tahun 2025 di Hotel Grand Antares Medan beberapa waktu yang lalu menuai polemik di kalangan wartawan Kemenagsu.
Baca Juga:
Rumor yang ramai terdengar, kegiatan tersebut berbayar.
Hal tersebut dibantah Ketua Tim Humas, Komunikasi Publik, Data, dan Informasi Kemenagsu Imam Mukhair, M.Hum, Sabtu ( 30/8/2025).
Imam mengatakan, kegiatan tersebut
bukan kegiatan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara. Melainkan kegiatan Kementerian Agama RI melalui Biro Ortala Sekretariat Jenderal Kemenag RI.
Ketua Tim Organisasi Tata Laksana dan Reformasi Birokrasi Drs. H. Ahmad Suhaimi, MA ketika dikonfirmasi mengatakan kegiatan tersebut kerja sama antara Biro Organisasi dan Tata Laksana Kementerian Agama RI dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara.
Untuk kepanitiaan sendiri dilaksanakan oleh Biro Organisasi dan Tata Laksana Kemenag RI menggunakan Pagu Anggaran Kemenag RI.
"Kegiatan itu sepenuhnya dilakukan oleh Kementerian Agama RI melalui Biro Organisasi dan Tata Laksana. Kami hanya meneruskan surat dari Biro ortala kepada Kemenag Kab/Kota untuk menugaskan peserta menghadiri kegiatan tersebut di Medan," jelasnya.
Tags
beritaTerkait
komentar