Sabtu, 06 September 2025

Kejati Sumut Tetapkan 4 Tersangka Baru Korupsi Pembangunan dan Perbaikan Jalan di Dinas PUTR Batubara

Administrator - Selasa, 02 September 2025 00:25 WIB
Kejati Sumut Tetapkan 4 Tersangka Baru Korupsi Pembangunan dan Perbaikan Jalan di Dinas PUTR Batubara
Ist
Empat tersangka baru siap diajukan ke pengadilan

"Terhadap ke 4 tersangka dijerat Pasal Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana," tandas Husairi.

Ke empat tersangka baru dugaan korupsi pembangunan dan perbaikan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) di Kabupaten Batubara TA. 2023 saat akan ditahan menuju Rutan Tanjung Gusta Medan.

(Edi)

Editor
: Evi Tanjung
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru