
Diduga Korban Pembunuhan, Wartawan di Medan Tewas di Kamar Mandi Kosnya
POSMETRO MEDAN, MEDAN Nico Saragih (38), wartawan salah satu media online di Kota Medan, ditemukan tak bernyawa di kamar mandi kosnya di
Peristiwa 5 jam laluPOSMETRO MEDAN, MEDAN - Kejati Sumut kembali menetapkan dan menahan 4 tersangka baru dugaan korupsi pembangunan dan perbaikan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) di Kabupaten Batubara TA. 2023.
Sebelumnya pada Jumat (29/8/2022), penyidik Pidsus Kejati Sumut telah menetapkan delapan tersangka terkait dugaan korupsi ini dan menahannya di Rutan Tanjung Gusta Medan.
Kini penyidik kembali menahan terhadap 4 tersangka baru yang merupakan Konsultan Pengawas dengan identitasnya masing-masing, tersangka RS selaku Konsultan Pengawas untuk pekerjaan Lanjutan Peningkatan Ruas Jalan Titi Putih menuju Pasir Permit dan Peningkatan Ruas Jalan Simpang Deras Menuju Sei Rakyat.
Kemudian, tersangka AHD selaku Konsultan Pengawas untuk pekerjaan Lanjutan Peningkatan Ruas Jalan Pasir Permit menuju Air Hitam dan Peningkatan Kapasitas Jalan pada Ruas Jalan Kedai Sianam menuju Simpang Gambus.
Selanjutnya, tersangka ISRS selaku Konsultan Pengawas untuk pekerjaan Lanjutan Peningkatan Ruas Jalan Pasir Putih menuju Sei Rakyat Batas Kecamatan dan Lanjutan Peningkatan Ruas Jalan Bulan-bulan menuju Gambus Laut.
Serta, tersangka FRH selaku selaku Konsultan Pengawas untuk pekerjaan Peningkatan Kapasitas Jalan pada Ruas Tanjung Tiram Menuju Batas Asahan Kab. Batubara.
"Berdasarkan Surat perintah penyidikan Kajati Sumut Nomor.PRINT-08/L.2/Fd.2/08/2025 tanggal 4 Agustus 2025 setelah memperoleh minimal dua alat bukti yang cukup selanjutnya meningkatkan status terperiksa menjadi tersangka selanjutnya melakukan penahanan," tegas Kajati Sumut Dr Hari Siregar SH MHum melalui Plh Kasi Penkum Kejati Sumut, M Husairi SH MH dalam keterangannya di Grup WhatsApp, Senin (1/9/2025) malam.
Husairi menambahkan, bahwa dari hasil penyidikan, telah diperoleh fakta perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tersangka dengan modus operandi bahwa konsultan pengawas yang memiliki tugas memastikan kualitas bahan dan hasil pekerjaan harus sesuai dengan spesifikasi teknis dan standar.
"Namun dalam melaksanakan tugas mereka tidak melakukan pengendalian pelaksanaan pekerjaan peningkatan jalan dari segi mutu, kuantitas dan waktu sesuai dengan gambar rencana dan spesifikasi teknis dengan maksimal sehingga mengalami kekurangan volume pekerjaan," jelas Husairi.
Atas perbuatan tersangka, penyidik meyakini telah terjadi kerugian keuangan negara/daerah yang saat ini masih dalam perhitungan ahli untuk kepastian nominal kerugiannya, dimana nilai total pekerjaannya sebesar Rp 43.7 miliar lebih.
"Terhadap ke 4 tersangka dijerat Pasal Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana," tandas Husairi.
Ke empat tersangka baru dugaan korupsi pembangunan dan perbaikan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) di Kabupaten Batubara TA. 2023 saat akan ditahan menuju Rutan Tanjung Gusta Medan.
(Edi)
POSMETRO MEDAN, MEDAN Nico Saragih (38), wartawan salah satu media online di Kota Medan, ditemukan tak bernyawa di kamar mandi kosnya di
Peristiwa 5 jam laluPeristiwa memilukan dan menyayat hati terjadi di rumah kontrakan yang terletak di Kampung Cae, Desa Kiangroke, Kecamatan Banjaran.
Peristiwa 7 jam laluPOSMETRO MEDAN, MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan peran pemuda sebagai garda terdepan dalam menjaga kondusifitas
Medan 8 jam laluPOSMETRO MEDAN, Medan Harian Posmetro Medan da Polda Sumatera Utara menggelar aksi sosial dengan membagikan paket bantuan kepada puluhan
Berita 8 jam laluPOSMETRO MEDAN, MEDAN Wujud kepedulian kepada masyarakat terus ditunjukkan oleh Satuan Brimob Polda Sumatera Utara melalui kegiatan sosi
Medan 8 jam laluBurung Peliharaan Istri Wakil Wali Kota Pematang Siantar Dicuri, Herlina Sampaikan Kekecewaan
Sumut 8 jam laluDirektorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang pria berinisial IS (35), pemilik akun TikTok HS02775.
Nasional 9 jam laluPOSMETRO MEDAN, TEBING TINGGI Semangat kepedulian terus berkobar dari Batalyon B Satuan Brimob Polda Sumatera Utara. Lewat program Jum
Sumut 9 jam laluKapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani bersilaturahmi dengan jajaran pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Asahan di Kantor MUI.
Sumut 9 jam laluKadisnaker Sumut Yuliana Siregar Perkenalkan Diri, Serikat Pekerja Harapkan Aksi Nyata.
Medan 9 jam lalu