Jumat, 05 September 2025

Momen Hari Lahir Kejaksaan ke-80, Kejati Sumut Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi

Administrator - Selasa, 02 September 2025 21:57 WIB
Momen Hari Lahir Kejaksaan ke-80, Kejati Sumut Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi
Ist
Kepala Kejati Sumut Dr Harli Siregar SH M.Hum,

POSMETRO MEDAN, MEDAN - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggelar upacara peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80, di Lapangan Lanud Soewondo, Jalan Komodor Muda Adi Sucipto, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Selasa (2/9/2025).

Kepala Kejati Sumut Dr Harli Siregar SH M.Hum, dalam keterangannya di Grup WhatsApp, mengatakan, peringatan Hari Lahir Kejaksaan yang jatuh pada 2 September menjadi momentum penting bagi insan adhyaksa untuk mempertegas komitmen penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi di Sumut.

"Sebagaimana amanat Bapak Jaksa Agung, insan adhyaksa khususnya di Sumatera Utara diharapkan menjunjung nilai kesetiaan, kesempurnaan dalam bertugas, dan kebijaksanaan dalam menjalankan fungsi Kejaksaan," jelas Harli.

Baca Juga:

Ia menegaskan, integritas merupakan landasan utama bagi setiap jaksa, sekaligus ketaatan terhadap tugas dan fungsi yang telah diamanatkan undang-undang maupun peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, keberhasilan pemberantasan korupsi di Sumut tidak dapat dipisahkan dari dukungan seluruh lapisan masyarakat.

Karena itu, pihaknya mengajak berbagai elemen masyarakat, termasuk media, untuk bersama-sama mendukung langkah kejaksaan dalam memberantas tindak pidana korupsi.

"Pada kesempatan baik ini kami mohon dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Khususnya dalam pemberantasan korupsi, kami akan terus bersemangat menjalaninya dengan dukungan masyarakat, termasuk media, demi menciptakan pembangunan yang lebih bermartabat dan berorientasi," katanya.

Selain itu, Harli juga menekankan pentingnya kolaborasi berbasis data dan fakta yang valid agar tidak menimbulkan bias maupun saling curiga antara aparat penegak hukum dan masyarakat.

"Kami siap bersama masyarakat dalam menjalankan serta mendukung program pemerintah, khususnya pemerintah daerah dalam pembangunan di Sumatera Utara," tandas Harli. (Edi)

Editor
: Evi Tanjung
Tags
beritaTerkait
Tuntut Koruptor PPPK Langkat Hanya 1,5 Tahun, LBH Medan: Kejatisu Diduga Permainkan Hukum dan Suburkan Korupsi
komentar
beritaTerbaru